Ingkar Janji Sejak 1990, Perangkat Nagari Aia Gadang Kadukan Perusahaan Sawit ke DPRD Sumbar
Rombongan dari Nagari Aia Gadang Kabupaten Pasaman Barat, saat dialog dengan anggota DPRD Sumbar di ruang rapat khusus I, Rabu. (humas)
PADANG (24/5/2023) - Kelompok Tani Sepakat, Koperasi Produsen Sepakat Air Gadang, Ninik Mamak, alim ulama, cerdik pandai, bundo kandung dan pemuda Nagari Aia Gadang, Kabupaten Pasaman Barat, tuntut perusahaan sawit di nagari itu untuk realisasikan janji sesuai kesepakatan.
"Masyarakat adat telah menyerahkan tanah pada pihak perusahaan sejak tahun 1990. Saat penyerahan disepakati, perusahaan sawit akan membangun kebun untuk masyarakat setempat, minimal 10 persen dari total luas Hak Guna Usaha (HGU)," ungkap Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Aia Gadang, Salman Dt Lauik Api saat audiensi dengan DPRD Sumbar, Rabu.
Rombongan KAN Nagari Aia Gadang ini, disambut Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat Mochklasin serta anggota Syamsul Bahri.
Dt Lauik Api berharap, DPRD Sumatera Barat dapat menyelesaikan persoalan konflik agraria yang saat ini dihadapi masyarakat.
"Sampai saat ini, dari sejak tahun 1990, 10 persen dari total luas HGU ini tidak juga terealisasi. Kami berharap, DPRD Sumbar memfasilitasi penyelesaian masalah ini," harap Dt Lauaik Api.
Hal yang sama juga dikatakan tokoh masyarakat Nagari Aia Gadang, Mawardi Datuak Rajo Lelo. Menurut dia, HGU yang diperoleh perusahaan sawit itu sekitar 5.000 hektar.
Menyikapi masalah tersebut, anggota Komisi II DPRD Sumatera Barat, Syamsul Bahri berharap, DPRD Sumbar segera membuat rekomendasi yang ditujukan kepada Gubernur Sumatera Barat, agar menindak tegas perusahaan kelapa sawit yang tidak merealisasikan kesepakatan yang telah dibuat sejak awal.
"Saya dan Ketua Komisi II akan membahas hal ini bersama teman-teman DPRD Sumbar," ungkap dia.
"Agar, bisa membuat rekomendasi pada gubernur, untuk menyikapi laporan masyarakat, berkaitan dengan hak mereka dan janji perusahaan," tegas Syamsul Bahri, anggota Fraksi PDI-P DPRD Sumbar, Dapil Pasaman-Pasaman Barat.
Pertemuan di Ruang Khusus I DPRD Sumatera Barat itu, juga dihadiri Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat serta stakeholder terkait.
Pertemuan berlangsung cukup alot. Namun semua berjalan baik, dan komisi II DPRD Sumbar berjanji akan melanjutkan pembahasan dengan anggota lainnya, sehingga bisa jadi keputusan lembaga.
"Kita akan bawa ini pada pembahasan lanjutan, sehingga bisa menjadi keputusan lembaga, dan semua masukan diakomodir, untuk dijadikan landasan dalam pembahasan," tutup Mochklasin. (kyo)
Install aplikasi Valora News app di Google Play
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Pecandu Lem dan Pelaku LGBT makin Meruyak, Supardi Minta Pilar Pilar Sosial Bergerak
DPRD Yakinkan Gubernur, Ranperda Perhutanan Sosial Sudah Sesuai RPJMD Sumbar 2016-2021
Syafaruddin Poti Serahkan Bantuan Kemensos untuk Disabilitas dan Lansia di Kecamatan Pusako
Pemerintah akan Jual Saham PT Pertamina Hulu Energi, Nevi Zuairina Ingatkan Hal Ini
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Tambang Emas Liar di Batang Pasaman Ditertibkan Tim Gabungan, Ini yang Ditemukan
Vonis Bebas Terdakwa Pelaku Tambang Ilegal PN Pasaman Barat Disertai Dissenting Opinion
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi
Tak Mudah jadi Pelaku Usaha, Bupati: Harus Gila Ide
UAS: Umat Islam Tidak Peduli dengan Politik, Dia akan Dimakan
Bupati Agam Buka Kejurda Sepakbola U23 sekaligus Luncurkan Tiku Putra FC
Dialog dengan Praktisi Pers, Hj Nevi Zuairina Deklarasikan Kembali Maju di Pemilu 2024
Wujudkan Payakumbuh jadi Smart City Bidang Pendidikan, Ini Kontribusi Supardi