Pecandu Lem dan Pelaku LGBT makin Meruyak, Supardi Minta Pilar Pilar Sosial Bergerak
BUKITINGGI (26/5/2023) - Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi mengungkapkan, Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, merupakan daerah serumpun. Namun, persoalan narkotika di kedua daerah harus jadi perhatian karena tingginya peredaran barang terlarang itu.
"Paling mengkhawatirkan itu adalah lem. Diperkirakan, ribuan pelajar di kedua ini terindikasi menggunakan lem dalam kenakalannya," kata Supardi saat membuka pertemuan Pilar-Pilar Sosial Angkatan II Kabupaten Limapuluhkota yang dilaksanakan selama tiga hari (24-26/5) di Hotel Grand Malindo, Bukittinggi.
Dia mengatakan, lem memiliki daya rusak yang lebih berbahaya dibanding narkoba, bahkan langsung menyerang sel-sel organ vital seperti otak dan darah.
"Obatnya pun belum ada hingga sekarang, termasuk tempat rehabilitasi pecandu lem," ungkap dia.
Baca juga: 121 Kasus Maksiat Terjadi di Bukittinggi, Erman Safar: Pelaku Didominasi Orang Luar
Selain itu, Supardi juga menyorot perkembangan LGBT di Payakumbuh dan Limapuluhkota. "Meskipun secara persentase tidak signifikan, namun harus diwaspadai, penyimpangan orientasi seksual seperti LGBT, tidak bisa ditebak bahkan yang berasal dari keluarga baik-baik bisa mengidap penyakit itu," ungkap dia.
"Merebaknya LGBT itu gampang. Jika sekarang satu, besok bisa dua, bahkan sepuluh," katanya.
Harus diakui, terang dia, LGBT merupakan suatu fenomena atau gejala sosial, karena telah bertentangan dengan norma-norma dan nilai-nilai baik itu agama, budaya maupun nilai-nilai Pancasila sebagai dasar falsafah hidup bangsa.
Data yang dirilis Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beberapa waktu lalu, Sumbar berada di posisi kelima dengan jumlah LGBT terbanyak. Terdapat kurang lebih 18 ribu orang yang tercatat sebagai pelaku LGBT.
Baca juga: LGBT Meruyak di Dunia Pendidikan, Politisi PKS Ini Minta Pemerintah Hadir Melindungi Generasi
Sementara itu, terkait Narkotika Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar mencatat kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap pada tahun 2022, mengalami kenaikan dibanding pada tahun lalu.
Penulis:
Editor:
Sumber:
Berita Terkait
- Terbukti Langgar Anggaran Dasar, Majelis Hakim PN Solok Tolak Gugatan Anggota DPRD Solok dari PDI Perjuangan
- Halal Bihalal IKA FPUA, Mahyeldi: Tingkatkan Kontribusi dan Bukti Nyata Peran Alumni
- Tambang Liar di Air Dingin Solok, Herry: Pemkab Solok akan Pimpin Penindakan
- Pola Cuaca makin Tak Menentu, Mahyeldi: Cermat dalam Hitung Ketersediaan Pangan Penting
- Musrenbang Terintegrasi Sumbar 2024, Gubernur: Momentum Menyusun Mimpi Besar Sumbar 2045
PILKADA PESSEL: KPU Rekrut 75 Orang Calon PPK
Kabar Daerah - 24 April 2024