MEDAN (21/7/2023) - Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolda Sumatera Utara, dia digantikan Irjen Agung Setya Imam Effendi. Pisah sambutnya digelar Mapolda Sumut, Jumat. Sayangnya, wartawan tidak diperbolehkan meliput.
"Aneh ini, kok wartawan dilarang meliput acara pisah sambut Kapolda Sumut," sebut sejumlah wartawan yang sehari-harinya berposko di Mapolda Sumut itu.
Awak media pun akhirnya menduga-duga. Pejabat utama di Polda Sumut, tidak ingin Irjen Agung Setya Imam Effendi sebagai Kapolda Sumut yang baru, dikonfirmasi terkait penanganan sejumlah kasus yang mangkrak, terutama maraknya begal di Sumut.
Sebelumnya, sejumlah wartawan sudah hadir sekitar pukul 08.00 WIB di Mapolda. Saat ingin masuk meliput acara pisah sambut, dihadang personel yang berjaga. Mereka langsung melarang masuk.
"Mohon maaf pak, dari mana? Kalau wartawan tidak boleh masuk, ini perintah," kata salah seorang personel Provost yang berjaga di gerang, AKP W Saragih.
"Kenapa gak bisa masuk, pak? Kami wartawan unit Polda Sumut," sebut salah seorang wartawan.
Ditanya seperti itu, personel provost itu bersikukuh, kalau itu perintah atasan untuk tidak memperbolehkan wartawan masuk.
"Instruksi pimpinan harus steril wartawan, silahkan bapak ibu konfirmasi ke Humas dulu," katanya lagi.
Rekan-rekan wartawan, kemudian melakukan konfirmasi pada Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar.
Saat dihubungi, AKBP Sonny membenarkan, kalau perintah pimpinan untuk tidak memberikan ijin wartawan untuk meliput.
"Belum boleh, belum ada ijin dari pimpinan ya (Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi), tunggu saja di Balai Wartawan," jawabnya.
Selanjutnya, para wartawan melakukan konfirmasi ke Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi. Namun perwira menengah itu tidak mengangkat telefon selulernya.
Ia juga tidak menjawab pesan whatsapp wartawan, yang mempertanyakan alasan pejabat Poldasu melarang wartawan melakukan peliputan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPD Pemerhati Jurnalis Siber (PjS) Sumut, Jhon Daniel Damanik mengatakan, pihaknya menyesalkan adanya larangan wartawan untuk meliput pisah sambut Kapoldasu.
"Saya juga akan mempertanyakan komplain rekan-rekan wartawan ke Kapolda Sumut terkait hal tersebut dan apa masalahnya sehingga dilarang masuk," pungkasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo