Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat

×

Digugat ke PN Jakarta Selatan, BANI Yakin Putusan Majelis Arbiter Kuat

Bagikan berita
Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan terkait gugatan PT Marino Mining International (MMI) terhadap putusan majelis arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi MMI, Selas
Suasana persidangan di PN Jakarta Selatan terkait gugatan PT Marino Mining International (MMI) terhadap putusan majelis arbiter pada Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) nomor 45101/XII/ARB-BANI/2022 tanggal 10 Mei 2023 perihal wanprestasi MMI, Selas

Kurator menunjuk PT Bara Karya Utama Makmur (BKUM).

Setelah penunjukkan itu, BKUM dan pemegang saham KSM membuat kesepakatan. Belakangan, ada pelanggaran kesepakatan itu, sehingga terjadi gugatan ke BANI. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini