SATUAN Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI/sebelumnya Satgas Waspada Investasi) mencabut izin usaha FEC Shop yang dinyatakan ilegal tidak sesuai dengan izin usaha yang dimiliki.
Hal itu disampaikan dalam pers rilis OJK Rabu (6/9/2013), di mana Sekretariat Satgas PAKI, Hudiyanto menyampaikan dalam pernyataan tertulis bahwa PT FEC Shopping Indnesia (Future E-Commerce/FEC) diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin usaha yang dimilikinya dan melakukan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin.
Satgas PAKI, juga telah menganalisis kegiatan FEC dan melakukan rapat koordinasi anggota untuk membahas izin usaha dan dugaan pelanggaran ketentuan yang dilakukan oleh FEC.
"Satgas PAKI juga telah memanggil pengurus FEC untuk dimintakan keterangan namun tidak dihadiri oleh pengurusnya," ungkap Hudiyanto.
FEC diketahui sebagai perusahaan penanaman modal asing dan mengajukan izin sebagai pedagang eceran dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47512 (Perdagangan Eceran Perlengkapan Rumah Tangga dari Tekstil).
Sehubungan dengan tidak adanya respons dari pengurus FEC atas surat teguran dan dilewatinya batas waktu, maka dari Kementerian Perdagangan RI mengajukan permintaan pencabutan izin usaha FEC kepada Kementerian Investasi RI/BKPM.
"Kementerian Investasi RI/BKPM pada tanggal 4 September 2023 telah melakukan pencabutan izin usaha FEC sehingga dengan demikian FEC wajib menghentikan kegiatan usahanya," tambahnya.
Pengguna Tak bisa Tarik Uang
Pencabutan izin tersebut juga selaras dengan ramainya pengguna yang merasa tertipu dengan aplikasi tersebut. Banyak pengguna yang merugi.
Bahkan hingga saat ini masih banyak saldo yang tersisa di aplikasi, tapi tidak bisa ditarik. Berikut keterangan dari sejumlah pengguna yang menjadi korban aplikasi FEC Shop.
Pengguna aplikasi FECShop dari berbagai daerah di Indonesia heboh dan komplain, pasca tak bisa menarik saldo puluhan juta yang tersisa.
Berdasarkan wawancara ValoraNews.Com dengan beberapa orang pengguna aktif Fec Shop, hingga tanggal 7 September 2023 ini, sudah dipastikan sudah tidak ada satupun pengguna yang bisa melakukan withdraw.
Salah seorang pengguna asal Kota Batam yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku, saat ini saldo miliknya di aplikasi tersebut masih tersisa kisaran Rp70 juta.
"Tapi ya buat apa ndak bisa ditarik lagi, tidak hanya saya saja teman-teman saya yang lain juga masih banyak uangnya tersisa," katanya.
Selain itu, ia juga mengatakan sehari sebelum pemeriksaan Tim OJK ke kantor FEC Shop di Lombok, banyak pengguna yang melakukan top up. Ada yang top up jutaan, belasan juta, bahkan ada juga yang puluhan juta.
"Iya, kalo tidak salah itu salah lihat dalam grup, dari profilnya adalah seorang calon anggota DPR. Tidak tahu dari daerah mana, awalnya ia top up Rp3,1 juta, lalu ditambah lagi sebanyak Rp24 jutaan," ujarnya.
Hal itu karena diiming-imingi sewa toko setahun setiap harinya bisa klaim bonus sebanyak Rp16 jutaan. Tidak hanya satu kasus ini saja, ternyata masih banyak lainnya mengalami hal serupa.
"Kalau saya memang sudah balik modal, tapi kemarin sempat top up lagi sebanyak Rp1 jutaan. Sempat menarik sekali sebanyak Rp400 ribuan," lanjutnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh pengguna lainnya yang berasal dari Aceh, menyebutkan kemarin (6/9/23), seluruh pengguna FEC Shop diarahkan untuk melakukan bayar pajak sebelum melakukan penarikan.
"Bayar pajaknya itu kita disuruh kaya top up lagi, dan itu banyak juga yang mengikuti, mungkin sekarang ribuan orang sudah melakukannya. Padahal setelah dibayar pun tetap saja kita tidak bisa withdraw," ucapnya.
Dia menyebutkan, jumlah pajak yang dibayarkan itu macam-macam, ada yang puluhan ribu hingga jutaan tergantung berapa banyak isi saldo pengguna yang bisa ditarik.
Usai ditelusuri lebih lanjut, informasi yang ValoraNews.com dapatkan dari pengguna, ternyata grup pengguna FEC Shop ini tidak hanya satu, dan anggota dari masing-masing grup pun bisa ratusan atau ribuan orang.
Anggota pun berasal dari berbagai daerah pelosok di Indonesia, di mana mereka berasal dari semua kalangan usia. Rata-rata para pengguna mengaku yang paling banyak rugi itu adalah orang-orang yang bergabung di akhir.
"Iya, saya juga karena gabungnya di akhir-akhir, jangankan untung, modal saya aja belum balik. Bahkan sebelum withdraw semua modal, akun saya sudah dibekukan," kata salah seorang anggota FEC Shop dari daerah Palembang yang juga tidak mau disebutkan namanya.
Dia mengatakan, awalnya top up sebanyak Rp3 juta dan sudah balik modal, namun lagi-lagi karena iming-iming yang diberikan aplikasi. Ia kembali top up sebanyak Rp20 juta, dan baru withdraw sebanyak Rp13 juta.
Selain pengguna asal Palembang ini, ternyata juga di alami oleh pemuda asal Kota Padang lagi-lagi tidak ingin namanya disebutkan.
Ia mengaku seminggu sebelum pemeriksaan OJK, dirinya sudah terlanjur melakukan top up lebih dari Rp10 juta dengan tujuan mengubah toko agar bisa melakukan withdraw.
"Tapi nyatanya sampai sekarang saya tak kunjung bisa penarikan. Banyak juga anggota lainnya yang sama kaya saya," pungkasnya. (*)
Editor : VN-1