Hari Kedua Rakernas I PJS, Pengurus Daerah Siap Sukseskan Tekad jadi Konstituen Dewan Pers

Perwakilan PJS Sumatera Barat, Hamriadi memaparkan kondisi organisasi profesi jurnalistik khusus wartawan media siber itu di Sumbar, pada hari kedua pelaksanaan Rakernas I PJS di Jakarta, Ahad. (istimewa)
Perwakilan PJS Sumatera Barat, Hamriadi memaparkan kondisi organisasi profesi jurnalistik khusus wartawan media siber itu di Sumbar, pada hari kedua pelaksanaan Rakernas I PJS di Jakarta, Ahad. (istimewa)

JAKARTA (29/10/2023) -- Ketua Umum DPP Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba mengatakan, jurnalis harus bekerja dan menghasilkan karya jurnalistik dengan memedomani Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Jika produk jurnalistik ini tetap dipermasalahkan oleh pihak yang merasa tidak menerimanya, terang Mahmud Marhaba, wajib hukumnya ada pembelaan dari organisasi profesi wartawan terutama oleh PJS.

"PJS wajib memberi pembelaan dengan catatan seluruh anggota PJS bekerja on the track dengan memegang teguh asas cover both site, KEJ dan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers," tegas Mahmud Marhaba pada hari kedua Rakernas I PJS di Jakarta, Ahad.

Rapat kerjas nasional (Rakernas) I ini, digelar selama tiga hari, tanggal 28-30 Oktober 2023 bertempat di ballroom BW Kemayoran Hotel & Convention, Jakarta Pusat.

Pada hari kedua ini, kegiatan utamanya tentang penyampaian Pandangan Umum pengurus PJS tingkat provinsi se-Indonesia. Masing-masing pengurus, diminta memaparkan kondisi kekinian organisasi.

Dipandu Mahmud Marhaba dan Sekjen DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal, diskusi internal tersebut berlangsung dengan penuh keakraban.

Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama memaparkan kalau saat ini sudah ada empat kabupaten/kota yang terbentuk, sementara masih ada dua kabupaten lagi menyusul untuk diberi mandat.

"Animo jurnalis terhadap PJS ini sangat tinggi. Saat ini kita hanya melakukan seleksi kasar saja. Nanti kalau kita sudah mendaftar di dewan pers, maka seleksi akan kita perketat," ucap Ketua PJS Riau, Yanto Budiman Situmeang.

Hal senada disampaikan Ketua PJS Lampung, Taufik Hidayat. Meski banyak kendala dalam mengembangkan sayap organisasi, namun hingga kini anggota PJS di Lampung sudah mencapai 180 orang.

:Mudah-mudahan, seiring berjalannya waktu, organisasi ini akan terus kita lebarkan sayapnya. Saya optimistis, jika nanti PJS ini sudah jadi konstituen Dewan Pers, banyak orang yang akan melirik," ucap Taufik.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini