Kajari Luncurkan Program Inovasi Pasbar Siaga 112, Akan Layani Soal Korupsi hingga Tilang

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra berikan arahan pada peluncuran inovasi Pasbar Siaga 112 di Simpang Empat, Rabu. (robbi irwan)
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra berikan arahan pada peluncuran inovasi Pasbar Siaga 112 di Simpang Empat, Rabu. (robbi irwan)

PASBAR (5/6/2024) - Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Muhammad Yusuf Putra luncurkan inovasi layanan kejaksaan, 'Pasbar Siaga 112.'

Inovasi ini dalam upaya memudahkan layanan informasi dengan efektif dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

"Layanan kejaksaan melalui nomor 112 merupakan pertama kali di Indonesia bersama 130 kabupaten/kota lainnya," ungkap Yusuf Putra pada peluncuran di Simpang Empat, Rabu.

Dikatakan, sebanyak 131 unit Siaga 112 telah berjalan, untuk memudahkan layanan yang bekerjasama dengan PT Digital Sandi Informatika.

Ia mengatakan pada layanan itu masyarakat bisa langsung berkomunikasi dengan petugas kejaksaan yang telah disiapkan dan dilatih.

"Ada 15 orang tenaga operator yang telah dilatih untuk melayani layanan Kejaksaan 112 ini. Masyarakat tinggal tekan nomor 112 dan selanjutnya tekan tombol angka dua dengan bebas pulsa dan gratis," katanya.

Menurutnya, dalam layanan itu, masyarakat bisa berkomunikasi langsung dengan 11 jenis layanan di antaranya layanan nagari (desa).

Sementara, halo jaksa pengacara negara bisa digunakan untuk koordinasi mengenai keperdataan, tata usaha negara, perkara pidana umum dan lainnya.

Kemudian, juga akan terhubung untuk pengaduan pelanggaran hukum di bidang korupsi, pertanahan, pemilu, terkait barang bukti, penanganan perkara (perkembangan perkara).

"Juga melayani untuk layanan kejaksaan lainnya seperti layanan tilang," ujarnya.

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini