Hal senada disampaikan Kepala Kejari Lubuk Basung, Burhan. Dia mengatakan, proses PSU yang dilaksanakan, mengikuti regulasi yang ada.
"Kejaksaan sebagai bagian dari tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), siap menyukseskan PSU ini," ungkap Burhan.
"Kita telah menugaskan 5 orang jaksa untuk menghadapi perkara-perkara yang mungkin terjadi selama PSU. Jika perkaranya banyak, kita siap menambah jaksanya," tanbah Burhan.
Terkait keamanan dan ketertiban selama proses PSU, Kabag SDM Polres Agam, Kompol Malkani menyatakan siap melakukan pengawalan.
Mulai dari pendistribusian logistik, pemungutan dan penghitungan suara hingga pengembalian logistik sejara berjenjang ke KPU.
"Kita berharap, KPU Agam lebih intens menyosialisasikan PSU ini ke publik," harap Kompol Malkani.
Dandim 0304 Agam, Letkol Bayu Ardhitya Nugroho juga menjanjikan, akan mengerahkan SDM yang ada untuk membackup pengamanan dalam penyelenggaraan PSU sesuai jadwal yang ditetapkan."Seluruh Babinsa akan kita kerahkan untuk membackup Polri dalam pengamanan dan distribusi logistik serta sosialisasi," terang Letkol Bayu.
Komitmen untuk ikut menyukseskan PSU, juga disampaikan Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang diwakili salah seorang hakim, Adam.
Kakan Kemenag Agam, Alwie juga menyatakan siap menyukseskan agenda PSU. "Jika bangunan sekolah yang ada di bawah Kemenag, MTsN dan MAN diperlukan untuk pendirian TPS, kita akan izinkan," terangnya.
Editor : Mangindo Kayo