PADANG (23/7/2024) - Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Barat, usulkan P4GN jadi salah satu materi yang wajib masuk dalam visi-misi kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
"Dibanding tindak pidana lainnya yang ditangani Polda Sumbar sepanjang 2023 lalu, pidana Narkoba ini pemuncaknya. Target Indonesia Emas 2045 akan jadi Indonesia Cemas, jika agenda P4GN ini tak jadi salah satu tolak ukur kinerja pemerintahan darah," tegas Ketua Granat Sumbar, Fajar Rusvan.
Aspirasi itu disampaikan Granat Sumbar, saat memenuhi undangan dialog anggota DPD RI 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Barat, Alirman Sori di kantor DPD RI Sumatera Barat di kawasan GOR Agus Salim, Padang, Rabu sore.
Pertemuan ini digelar dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU No 35 Tahun 2009 tetang Narkotika yang tengah dilaksanakan Alirman Sori di Sumatera Barat. Ikut hadir, Kepala Kantor DPD RI Sumbar, Erdia Nova beserta staf.
Sebelum dengan Granat Sumbar, Alirman Sori menyebut, telah berdialog dengan jajaran Kejati Sumatera Barat, PW Muhammadiyah Sumbar dan Lapas Muaro Padang.
BNNP Sumbar dan Pemkab Pessel juga akan jadi lokus pengawasan oleh Alirman Sori terkait pelaksanaan UU Narkotika ini.Diketahui, P4GN adalah akronimPencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Sementara, Pilkada Serentak 2024 akan diikuti sebanyak 37 provinsi serta 508 kabupaten/kota di Indonesia.
Untuk Sumatera Barat, pemilihan kepala daerah ini digelar serentak antara pemilihan gubernur dengan 12 bupati dan 7 wali kota.
Fajar kemudian mengutip data kasus yang dirilis Polda Sumbar di akhir tahun 2023 lalu. Dimana, penindakan penyalahgunaan narkotika di Sumbar, disebutkan mencapai angka 1.254 kasus dengan 1.691 orang tersangka.
Editor : Mangindo Kayo