PESISIR SELATAN (18/8/2024) - KPU Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, mengingatkan Bakal Calon Kepala Daerah, untuk mewaspadai rekomendasi ganda dari parpol pengusung di Pilkada tahun ini.
"Kalau saja terjadi, terdapat temuan rekomendasi ganda dari parpol pengusung dari bakal paslon, jelas akan merugikan si paslon. Dan, bakal berujung kepada gugurnya pencalonan," ucap Kordiv Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pessel, Syafrijal Chan, Minggu (18/8/2024).
Syafrijal menjelaskan, jika ada ditemukan kasus seperti ini, KPU akan melakukan klarifikasi kepada pimpinan parpol terkait.
"Hasil klarifikasi tersebut, akan dituangkan dalam berita acara. Dan, KPU akan berpegang pada hasil tadi, untuk menentukan kepada siapa parpol memberikan rekomendasi," ujarnya.Untuk diingat, terang Syafrijal, jadwal penelitian administrasi syarat pencalonan, akan berlangsung dari 29 Agustus hingga 4 September 2024.
Sedangkan Pemberitahuan perbaikan, dijadwalkan pada 5 - 6 September 2024, dan penyampaian perbaikan 6 - 8 September 2024.
"Apabila bacakada mendaftar pada hari pertama, maka masih ada waktu untuk melakukan klarifikasi ke partai politik tingkat pusat," ujarnya. (tsp/tsp)
Editor : Tusrisep