PADANG (23/10/2024) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batubara, Ismar Khombi mengatakan, kedatangan ke Sumbar dalam rangka memperdalam regulasi terkait penanganan bencana.
"Sumbar selain telah memiliki Perda dan Pergub tentang penanggulangan bencana, juga telah memiliki pengalaman yang beragam dalam menangani berbagai jenis bencana," ungkap Ismar Khombi.
Hal itu dikatakannya, saat memimpin rombongan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Penanggulangan Bencana DPRD Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara ke DPRD Sumbar.
Rombongan diterima diterima Tim Ahli DPRD Sumatera Barat, Mas Mera didampingi Kepala Bagian Persidangan dan perundang-undangan DPRD Sumatera Barat, Zardi Syahrir di Ruang Khusus I, Rabu.
Diketahui, Provinsi Sumbar hampir telah mengalami semua jenis bencana. Mulai dari banjir, longsor, rob, banjir lahar dingin, letusan gunung berapi, gempa hingga tsunami.
Dikatakan Ismar Khombi, kunjungan kerja dalam kerangka studi banding dan berbagi pengalaman ini, untuk memperkaya khazanah Ranperda Penanggulangan Bencana yang tengah dibahas bersama Pemkab Batubara."Ranperda ini, akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," ungkap Ismar Khombi.
"Semoga, kunjungan ini dapat menambah ilmu dan wawasan kami untuk diterapkan di Kabupaten Batubara," tambah Ismar.
Dalam pertemuan itu, banyak pertanyaan disampaikan anggota Pansus DPRD Kabupaten Batubara, terutama sekaitan dengan tugas pokok mereka sebagai anggota Pansus.
Diketahui, Sumatera Barat telah memilik Perda No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.
Editor : Mangindo Kayo