Sebelumnya, anggota DPRD Sumbar periode 2024-2029 dari daerah pemilihan (Dapil) Sumbar I (kota Padang) ini, juga menyerap aspirasi dari warga Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur.
Kemudian, Muhidi juga menyerap aspirasi warga dari Kompleks Griya Altarindo, Kelurahan Batang Kabung, Kecamatan Koto Tangah.
Persoalan jalan lingkung dan drainase yang tak mampu lagi menyerap curah hujan sehingga menyebabkan genangan, jadi keluhan warga untuk dicarikan solusinya.
Karena beragamnya aspirasi, Muhidi meminta warga peserta reses, untuk menunjuk seorang perwakilan agar memudahkan dalam mengeksekusi skala perioritas yang dibutuhkan.
Perwakilan ditunjuk, mengingat agar lebih efektif dan memudahkan dalam mengakomodir aspirasi yang disampaikan."Membentuk tim di setiap kelurahan, untuk menyusun masalah dan peluang yang mau diambil serta skala perioritas per tahun yang akan diselesaikan," ungkap Muhidi.
"Karena, untuk menjangkau secara langsung, waktunya sangat terbatas karena terdapat 104 kelurahan di Kota Padang ini," sebut Muhidi. (*)
Editor : Mangindo Kayo