Polda Sumbar Larang Personel Perokok Ikut Kawal Proses Sortir dan Lipat Suara Suara

Kabag Binops Roops Polda Sumbar, AKBP Paizal Anwar saat jadi pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, yang digelar KPU Sumbar di Padang, Jumat.  (humas)
Kabag Binops Roops Polda Sumbar, AKBP Paizal Anwar saat jadi pemateri pada Rapat Koordinasi (Rakor) Tata Kelola Logistik Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024, yang digelar KPU Sumbar di Padang, Jumat. (humas)

"Kejaksaan tidak tidur dalam pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini," tegas Efendri.

Selain itu, Efendri meminta jajaran Kejari terutama personel yang ditempatkan di Posko Pemilihan, membiarkan keributan dan konflik terjadi dilapangan. Kemudian, ribut-ribut dan pimpinan tahunya dari pemberitaan media pula.

"Jaksa yang ditugaskan di Gakumdu adalah personel yang paham dengan regulasi tentang kepemiluan," ungkap Efendri.

Dalam penanganan sengketa, ungkap dia, kejaksaan bisa berperan dalam bidang penegakan hukum yakni sebgai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

"Kita siap memberikan pendampingan hukum, jika KPU terlibat sengketa pemilihan," terangnya.

Kemudian, terang dia, juga bisa memberikan pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya dan pelayanan hukum. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini