BUKITTINGGI (14/11/2024) - Sekretaris Ditjen Dukcapil Kemendagri, Hani Syopiar Rustam menginstruksikan Kepala Dinas Dukcapil di Sumatera Barat, membuka layanan perekaman dan cetak KTP-el hingga Hari-H Pemungutan Suara, Rabu 27 November 2024.
"Dinas Dukcapil di setiap kabupaten/kota, diwajibkan membuka pelayanan pada Hari-H Pilkada 2024, serta menjaga netralitas ASN selama proses pilkada berlangsung," ungkap Hani, Kamis.
Dikatakan, pemerintah berkewajiban untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat, dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Serentak 2024.
Hani yang juga Pjs Wali Kota Bukittinggi menegaskan, salah satu poin penting hasil Rakornas Dukcapil 2024 di Mataram, adalah komitmen Kadis Dukcapil se-Indonesia untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024, melalui layanan jemput bola khususnya untuk merekam data pemilih pemula hingga Hari-H pemungutan suara.
"Jangan sampai ada warga yang kehilangan hak pilihnya karena ketiadaan identitas atau tidak punya KTP-el," tegas Hani dalam rapat koordinasi evaluasi kinerja terkait pendaftaran penduduk Dinas Dukcapil kabupaten/kota se Sumatra Barat tahun 2024, di Kantor Dinas Dukcapil Provinsi Sumbar.
"Sesuai arahan dari Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, dan Hasil Rakornas Mataram, kami minta seluruh Kepala Disdukcapil se Sumatra Barat agar membuka layanan perekaman data dan pencetakan KTP-el di Hari H pemungutan suara pilkada 2024, tanggal 27 November nanti.""Wamendagri juga mengingatkan kita semua agar memastikan kelompok marjinal dapat gunakan hak pilih pada Pilkada serentak," ujarnya.
Pada bagian lain, Hani S. Rustam terus mendorong percepatan pencapaian target nasional perekaman data KTP-el sebesar 99,4 persen.
"Ini bisa dilakukan dengan pemetaan penduduk wajib KTP-el yang belum rekam data, per desa atau kelurahan, by name by address."
"Kemudian bisa juga dilakukan aksi jemput bola secara terjadwal ke wilayah yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman data, termasuk jemput bola ke sekolah dan perguruan tinggi menyasar target pelajar atau mahasiswa potensi wajib KTP-el," tegasnya.
Editor : Mangindo Kayo