PILKADA 2024, BAWASLU: Awasi Ketat Distribusi Surat C Pemberitahuan ke Pemilih

Afriki Musmaidi, Ketua Bawaslu Pessel, di acara Sosialisasi Pengawasan dan Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Painan, Kamis (21/11/2024). FOTO: tusrisep
Afriki Musmaidi, Ketua Bawaslu Pessel, di acara Sosialisasi Pengawasan dan Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Painan, Kamis (21/11/2024). FOTO: tusrisep

PESISIR SELATAN (21/11/2024) - Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, menegaskan ke jajaran pengawas di lapangan, untuk memperketat pengawasan pendistribusian Surat C Pemberitahuan Pilkada ke pemilih oleh KPU.

"Distribusi ini (Surat C Pemberitahuan) patut kita curigai," ucap Ketua Bawaslu Pessel, Afriki Musmaidi, dalam acara Sosialisasi Pengawasan dan Simulasi Pemungutan & Penghitungan Suara pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Painan, Kamis (21/11/2024).

Sebab, terangnya, bukan tidak mungkin, ini akan disusupi oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan mengarahkan pemilih, ke salah satu Paslon.

"Untuk itu, tugas kita sebagai Bawaslu adalah, melakukan pengawasan melekat dalam hal pendistribusian Surat C Pemberitahuan ini," tegas Afriki Musmaidi.

Fokus Pengawasan Masa Tenang

Selain itu, lanjutnya, dalam menghadapi masa tenang, yang akan dimulai pada tanggal 24 November 2024, Bawaslu juga mengintruksikan ke jajarannya, untuk meningkatkan intensitas pengawasan di lapangan.

"Masa tenang, adalah masa yang tidak diperbolehkan melakukan aksi kampanye," ujar Afriki Musmaidi.

Untuk itu, panwas harus bisa memastikan, tidak adanya kegiatan berbau kampanye, di sepanjang masa tenang.

"Ini, juga sesuai dengan instruksi Bawaslu RI, agar seluruh jajaran melaksanakan patroli pengawasan di lapangan," ujarnya.

Dalam pelaksanaan patroli, tambah dia, panwas harus melibatkan seluruh jaringan serta stage holder setempat.

Editor : Tusrisep
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini