Beberapa tugas dan fungsi telah dilaksanakan yakni melakukan kajian terkait usulan Ranperda yang disampaikan anggota dewan atau komisi juga melaksanakan rapat terkait harmonisasi usul ranperda.
Sementara, analisis kebijakan Kemendagri, Adam Oktaviantoro mengatakan, Bapemperda memiliki peran strategis dalam Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Terutama dalam membentuk perencanaan pembahasan Perda setiap tahun. "Ketika komisi atau tim pembahas Ranperda mentok, maka peran Bapemperda sangat dibutuhkan dalam penyelesaian persoalan yang muncul," terangnya.
"Nantinya akan berdampak positif juga pada kinerja legislasi secara kelembagaan DPRD Sumbar," tambah dia. (*) Editor : Mangindo Kayo