Sosialisasikan Perda No 16 Tahun 2019 ke Anggota WKRI, Albert: Segera Adaptasi dengan Era Digitalisasi

Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman paparkan materi tentang Perda No 16 Tahun 2019 pada anggota WKRI Sumatera Barat, di Jalan AR Hakim, Padang, Ahad sore. (humas)
Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman paparkan materi tentang Perda No 16 Tahun 2019 pada anggota WKRI Sumatera Barat, di Jalan AR Hakim, Padang, Ahad sore. (humas)

PADANG (1/12/2024) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Albert Hendra Lukman mengharapkan, dunia usaha di Sumbar lebih inovatif.

Kemudian, bisa beradaptasi dengan teknologi serta digitalisasi. Sehingga, dunia usaha berkembang dan mendapatkan keberuntungan juga kepada pelaku usaha kecil.

"Pasca pandemi Covid19, usaha kecil harus semangat dan bangkit memajukan usahanya dengan memanfaatkan era digitalisasi saat ini," tegas Albert.

Hal itu ddikatakannya, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

Sosialisasi yang diikuti 300 peserta dari Wanita Khatolik Republik Indonesia (WKRI) wilayah Sumatera Barat itu, digelar di Jalan AR Hakim, Kecamatan Padang Selatan, Padang, Ahad sore.

Dikesempatan itu, Albert meminta anggota WKRI Sumatera Barat, bangkit dan lebih giat berusaha serta beradaptasi dengan era digitalisasi saat ini.

"Kita berharap kepada peserta sosialisasi bisa memahami dan mengerti tentang Perda No 16 Tahun 2019. Sehingga, ke depan, peserta lebih semangat dan giat untuk berusaha," ujar Ketua PDI Perjuangan Kota Padang itu. (*)

Editor : Mangindo Kayo
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini