AGAM (12/12/2024) - Agam miliki Pusat Pariwisata Halal atau Halal Tourism Hub di Nagari Sungai Batang, Kecamatan Tanjung Raya.
Lokasinya, di rumah bersejarah yang diwariskan Inyiak Dr Karim Amrullah pada istrinya, Fatimah Karim Amrullah, yang juga merupakan saudara perempuan Buya Hamka dan istri dari Buya AR Sutan Mansur.
Rumah yang terletak di tepian Danau Maninjau itu, dibentuk Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LWMUI) bekerjasama dengan Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (DEKS BI).
"Rumah Buya AR Sutan Mansur ini digunakan untuk pusat pengembangan Pariwisata Ramah Muslim (PRM) Sungai Batang," kata Ketua LWMUI, Lukmanul Hakim saat peresmian, Kamis.
Peresmian ini juga dihadiri Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, Deputi Direktur DEKS BI, Irfan Parulian serta sejumlah tokoh penting lainnya, termasuk keluarga besar Buya AR Sutan Mansur dan Fatimah Karim Amrullah.
LWMUI bersama dengan EHTC (Enhaii Halal Tourism Center) Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan DEKS BI, melihat potensi besar di kawasan Maninjau untuk mengembangkan pariwisata halal sebagai proyek percontohan di Nagari Sungai Batang.
Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), mereka bekerjasama dengan ahli waris keluarga Buya AR Sutan Mansur untuk merevitalisasi rumah tersebut sebagai bagian dari pengembangan ekosistem pariwisata halal berbasis wakaf produktif.
Menurut Lukmanul Hakim, PRM Desa Wisata Sungai Batang akan jadi pusat pengembangan pariwisata halal di kawasan Danau Maninjau yang dikelilingi oleh 10 nagari.
"Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat, terutama melalui sektor pariwisata, budaya, dan UMKM," ujarnya.
Pusat PRM Sungai Batang dirancang untuk memiliki berbagai fungsi, termasuk manajemen organisasi desa wisata, pusat penjualan produk UMKM, pusat bisnis komunitas, serta pusat informasi wisata terintegrasi.
Selain itu, di dalam gedung yang mengusung arsitektur rumah gadang tersebut, akan ada museum mini yang menampilkan dokumentasi, foto, barang-barang, dan karya-karya dari Buya AR Sutan Mansur, Fatimah Karim Amrullah, Buya Hamka dan tokoh-tokoh lainnya yang berperan penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
PRM Sungai Batang juga dilengkapi dengan sarana digital yang memudahkan wisatawan untuk mendapatkan informasi, mempelajari budaya dan sejarah setempat, serta membeli produk UMKM dan paket wisata melalui marketplace berbasis QRIS.
"Ini akan memudahkan wisatawan untuk mengakses informasi dan transaksi terkait wisata, budaya dan produk lokal," tambah Lukmanul Hakim.
Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan menyatakan, pemilihan kawasan Sungai Batang sebagai lokasi PRM ini merupakan penghormatan kepada Buya Hamka, yang merupakan salah satu pendiri dan Ketua Umum MUI pertama.
"Aset wakaf produktif ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga berperan penting dalam memperkenalkan nilai-nilai perjuangan ulama besar, seperti Buya AR Sutan Mansur dalam konteks pembangunan nasional," ujarnya.
Amirsyah Tambunan berharap, PRM Sungai Batang dapat menjadi model pengembangan pariwisata halal berbasis wakaf produktif yang dapat diimplementasikan di berbagai daerah lain di Indonesia.
"Kami berharap dengan hadirnya PRM ini, masyarakat Maninjau, khususnya generasi muda, dapat merasakan manfaat dari sektor pariwisata yang berkembang, yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka," tambahnya.
Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda mengapresiasi inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran pengelolaan PRM Sungai Batang ke depan.
"Kita harus bekerja sama untuk merawat dan menjaga bangunan ini agar tetap kokoh dan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya yang diamini Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Agam, Dedi Asmar.
Dengan diresmikannya Halal Tourism Hub ini, diharapkan sektor pariwisata halal di kawasan Danau Maninjau dapat berkembang pesat dan memberi dampak positif bagi perekonomian masyarakat lokal. (*)
Editor : Mangindo Kayo