Bapenda Pekanbaru Optimistis Penuhi Target Pajak Daerah Tahun 2024, Ini Alasannya

×

Bapenda Pekanbaru Optimistis Penuhi Target Pajak Daerah Tahun 2024, Ini Alasannya

Bagikan berita
Ilustrasi.
Ilustrasi.

PEKANBARU (25/12/2024) – Realisasi target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Pekanbaru tahun 2024 memperlihatkan trend pertumbuhan positif.

Untuk pajak daerah, telah terhimpun hingga akhir tahun 2024 ini, sebesar Rp816 miliar. Sedangkan target pajak yang harus dicapai sebanyak Rp850 miliar.

“Capaian realisasi target PAD dari sektor pajak daerah, sudah terealisir 96 persen. Kami optimistis, sektor pajak daerah ini bisa mencapai target,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan.

Dikatakan, masih ada waktu beberapa hari lagi di Desember 2024 ini, untuk mencapai sisa target sebesar Rp34 miliar lebih lagi.

“Program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) P2, masih berlangsung hingga 31 Desember 2024 mendatang. Kami optimistis, realisasi akan 100 persen,” ungkapnya.

Dia mengimbau masyarakat, untuk memanfaatkan penghapusan denda ini di sisa waktu yang tidak beberapa hari lagi.

Dia menyampaikan, kondisi pajak daerah di Kota Pekanbaru memang mengalami tren positif sejak awal tahun. Pihaknya terus menggali potensi pendapatan pajak daerah di berbagai sektor.

Alek menambahkan, pemerintah kota juga memberi stimulus kepada wajib pajak daerah guna mendorong peningkatan capaian pajak.

Lebih Baik dari Tahun Lalu

Dikatakan Alex, capaian pajak daerah tanun 2024 ini, sudah mengalami peningkatan jika dibanding capaian tahun 2023 silam.

“Sudah ada kenaikan berkisar 5,22 persen kenaikan pajak daerah dibanding tahun lalu secara year on year (yoy),” ungkap Alex.

Kondisi ini, membuat Alek semakin optimistis, mencapai target pajak daerah tahun 2024 di Kota Pekanbaru.

“Tim Bapenda masih punya waktu beberapa hari ini untuk menghimpun pajak yang tertunggak,” terangnya.

“Untuk jumlah pajak daerah yang belum terealisasi, kita optimis bisa realisasi tercapai dalam beberapa hari ini,” tambah dia. (*)

Editor : Mangindo Kayo