Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Pemilihan Serentak 2024 Ditetapkan, SK Diserahkan ke Ketua DPRD Jumat dan KPU RI Senin

×

Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Terpilih Pemilihan Serentak 2024 Ditetapkan, SK Diserahkan ke Ketua DPRD Jumat dan KPU RI Senin

Bagikan berita
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menandatangani Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024, usai rapat pleno terbuka, Kamis. (humas)
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen menandatangani Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024, usai rapat pleno terbuka, Kamis. (humas)

PADANG (9/1/2024) - KPU Sumatera Barat tetapkan pasangan calon Mahyeldi-Vasco Ruseimy sebagai pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumbar di pemilihan serentak 2024 dengan perolehan suara 1.757.612 suara atau 78,12 persen.

Perolehan suara Pasangan Nomor Urut 01, Mahyeldi-Vasko ini, tertuang dalam Surat Keputusan KPU Sumbar No: 11/PL/II/XII/2024.

“Surat penetapan gubernur dan wakil gubernur Sumbar terpilih ini, akan kita serahkan langsung ke Ketua DPRD Sumbar pada Jumat (9/1/2025) serta KPU RI pada Senin (13/1/2025),” ungkap Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen.

Hal itu dikatakannya, usai rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat tahun 2024 di Pangeran Beach Hotel, Padang, Kamis siang.

Bersma Surya Efitrimen juga hadir mendampingi, Ketua Divisi Hukum KPU Sumbar, Hamdan, Jons Manedi (Ketua Divisi SDM, Parmas dan Hubmas), Ory Sativa Syakban (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan), Medo Patria (Ketua Divisi Data dan Informasi) dan Sekretaris KPU Sumbar, Irzal Zamzami.

Rapat pleno ini juga dihadiri pimpinan DPRD Sumbar, LO Pasangan Calon, Forkopimda, BINDA Sumbar, dan undangan lainnya.

“Rapat pleno ini, KPU Sumbar menerbitkan Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024,” ungkapnya.

Dijelaskan Surya Efitrimen, Rapat pleno ini merupakan lanjutan dari Rapat pleno sebelumnya, dimana pada 24 Desember 2024 lalu, KPU Sumbar telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Sebelumnya, Medo Patria mengatakan, setelah penetapan calon kepala daerah terpilih yang dilanjutkan dengan penyerahan SK KPU Sumbar ke ketua DPRD dan KPU RI, menandakan akhir dari rangkaian tahapan pemilihan serentak 2024 tingkat provinsi Sumbar.

Pleno KPU Sumbar ini, bersamaan dengan rapat pleno oleh KPU di 8 kabupaten dan kota yang tidak ada permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

Usai jeda ISHOMA, pasangan calon Mahyeldi-Vasco Ruseimy tampak hadir mendatangi lokasi rapat pleno.

Sesampainya di lokasi, Mahyeldi tampak menunaikan shalat dzuhur di mushalla hotel. Selanjutnya, istirahan di ruang transit lalu mengikuti lanjutan rapat pleno yang sempat diskor.

Keduanya kemudian menerima salinan Surat Keputusan No 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024. (*)

Editor : Mangindo Kayo