PEKANBARU (13/1/2025) – Sistem buka tutup tak lagi diberlakukan di jalan lintas Riau-Sumbar tepatnya di Km 106 Desa Tanjung Alai, Kampar, Riau.
“Jalan sudah dibuka dua arah seiring selesainya perbaikan lereng jalan yang sebelumnya longsor hingga mengenai bahu jalan,” ungkap Kepala BPJN Riau, Yohanes Tulak Todingrara melalui PPK 1.4 BPJN Riau, Afdirman Jufri, Senin.
Dikatakan, meskipun lalulintas sudah dibuka dua arah, namun pihaknya masih melakukan sejumlah pekerjaan.
Seperti, perbaikan pondasi jalan yang masih labil, hal ini perlu dilakukan sebelum nantinya dilakukan pengaspalan.
“Kami masih ada melakukan perbaikan pondasi jalan yang masih labil. Jika sudah dirasa kuat, baru akan dilakukan pengaspalan,” sebutnya.
Dengan sudah dibukanya lalu lintas dua arah di km 106, saat ini sistem buka tutup jalan hanya tinggal menyisakan di dekat gerbang perbatasan Riau-Sumbar saja.
Pasalnya, di perbatasan tersebut jalan yang sebelumnya rusak baru saja di cor, sehingga belum bisa dilalui dua arah.
“Rencananya, tanggal 17 Januari depan, di lokasi perbatasan itu, juga sudah akan dibuka dua arah,” ujarnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo