PPDB Online Ancam Keluarga Tak Mampu dengan Domisili di Luar Zonasi, Ini Harapan Salman Alfarisi

×

PPDB Online Ancam Keluarga Tak Mampu dengan Domisili di Luar Zonasi, Ini Harapan Salman Alfarisi

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD. Sumut, Salman Alfarisi
Wakil Ketua DPRD. Sumut, Salman Alfarisi

MEDAN (16/1/2025) – Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi mengungkapkan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi jangan sampai berdampak buruk pada siswa dari keluarga tidak mampu, sehingga menambah angka anak putus sekolah.

“Sering terjadi, siswa dari keluarga rentan tidak mendapatkan akses masuk sekolah lantaran domisilinya yang ada di desa-desa tertinggal, yang jaraknya jauh dari zona sekolah,” ungkap Salman.

Hal itu disampaikannya, usai melakukan kunjungan ke daerah terkait persiapan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2025/2026 bersama jajaran Cabang Dinas Pendidikan Zona IV yang meliputi Kabupaten Karo, Pakpak Bharat dan Dairi, Kamis.

Dikesempatan itu, dia menekankan pentingnya siswa berasal dari keluarga tidak mampu ataupun dari desa tertinggal yang jauh dari zona sekolah, untuk mendapatkan perhatian khusus terkait penerimaan peserta didik baru yang akan segera dilaksanakan.

“Sistem zonasi PPDB harus ramah terhadap siswa yang berasal dari keluarga rentan, yakni yang tinggal di desa tertinggal,” tegasnhya.

“Terlebih, apabila mereka tinggal jauh dari zona sekolah dan tergolong dari keluarga tidak mampu,” tambah politisi PKS ini.

Salman pun menekankan tentang pentingnya Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melakukan evaluasi secara berkala terhadap kondisi di lapangan, khususnya di daerah-daerah yang memungkinkan permasalahan ini bisa terjadi.

“Pemerintah provinsi harus mendeteksi sejak dini data calon siswa terutama yang tidak mampu, kemudian memberikan jalan keluar dan akses prioritas kepada mereka agar mereka tidak putus sekolah,” tegasnya.

“Sebab, sangat berat bagi mereka untuk melanjutkan pendidikan di sekolah-sekolah swasta, karena biayanya jauh di atas kemampuan orang tua,” tambah dia.

Tidak hanya itu, Salman juga menyoroti berbagai permasalahan seputar pendidikan di Sumut.

Di antaranya kutipan komite sekolah, kebutuhan tambahan guru baru, unit sekolah baru dan ruang kelas baru serta akses infrastruktur dan fasisilitas sekolah yang masih jauh dari mencukupi terutama di daerah-daerah pedesaan.

“Harus ada penyeragaman mutu pendidikan di kota maupun di desa, agar tidak semakin memperdalam jurang kesenjangan sosial dan ekonomi di Sumatera Utara,” pungkas Salman.

PPDB merupakan proses seleksi dan penerimaan siswa baru di sekolah, baik formal maupun non formal. Tujunnya, untuk memastikan pemerataan akses pendidikan yang berkualitas serta menjamin penerimaan peserta didik baru berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, non diskriminatif dan berkeadilan.

PPDB berlaku untuk semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK.

PPDB dapat dilakukan secara online. Calon siswa dan orang tua dapat mendaftar melalui platform online yang disediakan oleh pihak sekolah. (*)

Editor : Mangindo Kayo