PADANG (19/1/2024) - Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ungkapkan, penangkapan 4 orang pelaku penusukan bintara polisi yang berdinas di Polresta Padang, bermula dari pendalaman ke sebuah akun media sosial kelompok yang disebut-sebut berpartisipasi dalam tawuran.
“Pelaku ini diamankan, melalui admin akun yang dimiliki oleh I dengan nama akun, ‘Kelompok Anak Air Kilometer 22 Padang’,” jelas Irjen Gatot.
Hal itu dikatakannya, dalam keterangan pers di rumah dinas Kapolda Sumbar, Sabtu.
Keterangan pers ini terkait keberhasilan jajaran Opsnal Reskrim Polresta Padang, meringkus empat orang terduga pelaku tawuran yang menyebabkan dua orang yang sedang melintas di lokasi tawuran, di kawasan kecamatan Koto Tangah, jadi korban sambaran senjata tajam.
“Pelaku berhasil diamankan, pukul 18.00 WIB, usai shalat magrib. Penyidik Polresta Padang berhasil mengungkap dugaan tawuran yang mengakibatkan ada dua korban yang sedang melintas, menjadi korban,” ungkap Irjen Gatot.
Diketahui, korban dari tawuran ini adalah anggota Polri, Bribda Gilang Alvarez dan seorang warga.
“Pelaku sudah diamankan dengan inisial EP, adalah yang menghadang korban dan menyerang dengan menggunakan sajam jenis jorbek, yang melukai kepala korban, hingga kena bagian tengkorak,” ucap dia.
Kemudian yang kedua adalah inisial DS. Dia yang menyerang dengan memukul korban dengan pelepah kelapa sebanyak 2 kali.
Kemudian yang ketiga inisial YA, melempar dengan menggunakan batu dan yang keempat adalah inisial YTP ini anak di bawah umur, saat ini masih berumur 16 tahun.
“Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumbar dan jajaran untuk menyikapi serius isu tawuran dan balap liar di Sumbar,” ungkap dia.
“Polda Sumbar bersama jajaran dalam ini juga Polresta Padang, sangat serius menangani terkait dengan tawuran dan balap liar,” terangnya.
“Dengan keseriusan ini kami mengharapkan dan kami meminta kepada seluruh stakeholder bahwa ini jadi tanggung jawab kita semua,” sebut dia.
Dikatakan, tanggung jawab keamanan ini juga menjadi tanggung jawab stakeholder dan kepolisian, oleh karena itu ke depan tentunya akan dievaluasi karena disini ternyata pelaku juga masih ditemukan di bawah umur.
Dia menegaskan, proses penyidikan dan penyelidikan akan terus berlanjut sehingga tidak ada lagi korban atau pelaku yang berikutnya.
“Saya minta untuk Pak Kapolresta segera menuntaskan dan tentunya akan mengembangkan kasus ini sehingga tidak ada lagi korban-korban berikutnya dan tidak ada lagi pelaku-pelaku berikutnya, kita sangat serius dan sekali lagi kami meminta semua stakeholder untuk sama-sama bahu-membahu menuntaskan permasalahan khususnya tawuran dan balap liar,” pungkasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo