Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Pengawasan Penumpang Luar Negeri, Antisipasi HMPV

×

Bandara SSK II Pekanbaru Perketat Pengawasan Penumpang Luar Negeri, Antisipasi HMPV

Bagikan berita
Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.

PEKANBARU (20/1/2025) - Bandar Udara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru akan memperketat pengawasan terhadap penumpang yang datang dari luar negeri, terutama dari negara-negara yang melaporkan adanya kasus HMPV.

Kebijakan ini, merupakan langkah proaktif untuk mencegah penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) menyusul meningkatnya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) di beberapa negara.

“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder, jadi kunci utama dalam upaya pencegahan ini. Kami juga telah menyediakan fasilitas kesehatan yang lengkap di bandara untuk menangani kasus yang mencurigakan,” ujar General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Radityo Ari Purwoko melalui keterangan resmi, Senin.

Selain itu, kata dia, Bandara SSK II Pekanbaru juga telah meningkatkan kebersihan dan sanitasi di seluruh area bandara.

Fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer disediakan di berbagai titik untuk memudahkan penumpang membersihkan tangan.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh penumpang untuk selalu menjaga kebersihan diri dan menggunakan masker, terutama saat berada di tempat umum,” ujarnya.

Dalam melaksanakan pencegahan tersebut, Bandara SSK II Pekanbaru harus melakukan langkah-langkah preventif dalam pencegahan masuknya virus HMPV di Bandara, ataupun penanganan awal apabila ada suspect dari negara asing yang akan masuk ke Riau.

Dijelaskan Kepala Kantor Balai Kekarantinaan Kelas I Pekanbaru, Aryanti, virus HMPV bukanlah virus baru yang memiliki gejala seperti flu pada umumnya, hanya saja pada gejala yang lebih berat bisa menyebabkan ISPA.

Peningkatan infeksi saluran pernapasan akut dan deteksi patogen terjadi di banyak negara belahan bumi utara dalam beberapa minggu terakhir.

“Tingkat infeksi pernafasan akut yang dilaporkan di Tiongkok, termasuk HMPV bukanlah wabah yang tidak biasa,” terangnya.

“WHO juga menyarankan untuk tidak melakukan pembatasan perjalanan. Masyarakat tidak perlu panik. Kementrian kesehatan Republik Indonesia juga telah mengeluarkan SE, Nomor PM.03.01/C/28/2024 Tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Flu Burung dan ISPA,” jelasnya.

“Penggunaan Satu Sehat Health Pass (SSHP) untuk terus digalakkan, karena akan sangat membantu melakukan tracing riwayat perjalanan keluar negeri, sehingga akan lebih mudah mendeteksi virus yang dibawa dari negara yang pernah dilaluinya,” tambahnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan dapat mencegah penyebaran virus HMPV di wilayah Riau. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan. (*)

Editor : Mangindo Kayo