JAKARTA (3/2/2025) - Tiga atlet sepakbola asal Belanda, Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx dan Ole Lennard ter Haar Romenij raih persetujuan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia dari Komisi XIII DPR RI.
“Persetujuan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI ini, selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk kepentingan sepakbola nasional Indonesia,” ujar Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara.
Hal itu dikatakannya, saat membacakan kesimpulan rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin.
Executive Committee Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (Exco PSSI), Sumardji menjelaskan, naturalisasi pemain sepak bola ini berdasarkan kebutuhan serta untuk memperkuat tim sepak bola nasional terutama Timnas U-20.
Kemudian, juga melihat kekurangan tim saat ini di bagian striker atau penyerang, sehingga naturalisasi ketiga atlet sepak bola asal Belanda ini diperlukan.
Atas disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaraan pada tiga pemain ini, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo juga memberikan apresiasi pada seluruh pimpinan dan anggota Komisi XIII.
Ia berharap, dengan penambahan pemain ini, tim nasional sepakbola Indonesia dapat melangkah lebih jauh dan mengukir prestasi lebih banyak lagi serta tetap berusaha dalam pengembangan potensi atlet lokal.
“Terima kasih atas seluruh aspirasi, masukan dan catatan Bapak/Ibu, di sini saya tekankan naturalisasi merupakan strategi menengah dan pendek untuk menghadapi kualifikasi piala dunia,” terangnya.
“Akan tetapi, saat ini pemerintah bersama Federasi fokus terkait talent scouting dan pembinaan usia muda bahkan ini nanti kedepannya masif di seluruh daerah,” pungkasnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo