Bulog dan Pengusaha Lokal Wajib Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Wamentan: Tidak Ada Tawar Menawar

×

Bulog dan Pengusaha Lokal Wajib Beli Gabah Petani Sesuai HPP, Wamentan: Tidak Ada Tawar Menawar

Bagikan berita
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono. (humas)
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono. (humas)

PEKANBARU (3/2/2025) - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono meminta Bulog serta pengusaha lokal, membeli gabah sesuai dengan Harga Pokok Penjualan (HPP) yang telah ditetapkan.

Sekarang ini, terang dia, produksi beras secara nasional sudah tinggi. Karenanya, Bulog dan juga pengusaha lokal, penggiling padi, membeli gabah sesuai dengan HPP yang diputuskan Presiden.

“Harga yang ditetapkan itu yakni Rp6.500/kg untuk gabah kering panen dan Rp5.500/kg untuk jagung. Ini sudah keputusan, tidak ada lagi tawar-menawar,” tegasnya di Jalan Raja Panjang Okura Rumbai, Pekanbaru, Senin.

Kebijakan itu, dalam upaya menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan petani. Selain itu, karena berkaitan terhadap ketahanan pangan yang telah jadi prioritas utama pemerintahan Presiden, Prabowo Subianto.

Sudaryono menambahkan, kebijakan ini telah ditetapkan dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional No 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan rafaksi gabah dan beras yang berlaku mulai 15 Januari 2025.

Sehingga, pemerintah dan segala pihak terkait dapat bergerak bersama mewujudkan swasembada pangan serta tidak ada lagi petani yang dirugikan.

Dijelaskan, sejak hari pertama Presiden Prabowo Subianto dilantik, ketahanan pangan telah menjadi fokus programnya.

Menurutnya, era pemerintahan saat ini menuntut seluruh sektor untuk bekerja sama dan berkontribusi dalam swasembada pangan, termasuk dari TNI dan Polri.

“Bayangkan, mulai dari tentara ikut serta menanam padi, kepolisian sudah melakukan penanaman jagung.”

“Ini menunjukkan bahwa ketahanan pangan bukan hanya urusan Kementerian Pertanian saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen pemerintah,” jelasnya.

Diterangkan, pihaknya juga akan melakukan monitoring yang ketat untuk program ketahanan pangan di setiap daerah.

Ia mengingatkan, program ketahanan pangan harus berjalan dengan baik, bukan hanya sekadar acara seremonial semata.

“Semua wilayah yang saya datangi, harus ada follow up-nya, harus ada progresnya, harus dimonitor, harus dimandori,” tegas dia.

“Republik kita ini tidak bisa menyarankan, mengusulkan, kemudian dirapatkan, kemudian jadi keputusan, kemudian ditinggal tidur.”

“Mau tidak mau harus kita monitor, kita evaluasi, supaya program itu betul-betul jalan terlaksana, tujuan tercapai dan juga mensejahterakan petani,” terangnya.

Dia mengingatkan, seluruh bantuan dari Kementerian Pertanian bersifat gratis dan tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Sudaryono mengarahkan masyarakat, untuk segera melapor ke pihak berwenang, jika ada oknum yang meminta tebusan atas bantuan yang diberikan.

“Bantuan dari Kementerian Pertanian tidak ada kewajiban menebus. Semua bantuan yang kami berikan, baik bibit maupun alat mesin pertanian (Alsintan), gratis pengambilannya.”

“Kalau ada yang meminta tebusan, laporkan ke polisi, tangkap, karena itu sudah melanggar hukum.” pungkasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo