BENGKALIS (5/2/2025) – Tim gabungan amankan Nuryanto alias Kasul, warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Dia diduga akan menyelundupkan 4 Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural ke Malaysia.
“Terduga pelaku ini diduga kuat berperan sebagai tekong atau motoris kapal, yang akan membawa para calon PMI ke negeri jiran,” kata Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Pelaku diamankan pada Selasa (4/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB bersama tim dari Pos Angkatan Laut (Pos AL) Bengkalis dan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau. Penangkapan ini saat proses pengiriman ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.
Fanny menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai sebuah rumah milik Nuryanto di Desa Deluk, dijadikan tempat penampungan calon PMI ilegal.
Lanjut Fanny, operasi ini merupakan hasil koordinasi intensif antara BP3MI Riau, TNI AL Dumai dan Tim Lanal Dumai.
“Jalur ilegal keberangkatan empat PMI ini di perairan Riau ini sebelumnya telah dipetakan,” ujar Fanny.
Setelah menerima laporan, sekitar pukul 20.30 WIB, tim gabungan Pos AL Bengkalis bersama aparat desa, langsung bergerak menuju lokasi.
Setibanya di tempat kejadian, petugas menemukan empat calon PMI, terdiri dari dua pria dan dua wanita, yang tengah bersiap diberangkatkan ke Malaysia menggunakan speedboat bermesin 40 PK.
“Pengakuan Nuryanto, ia telah menjalankan aktivitas ilegal ini sejak tahun 2020,” jelas Fanny.
Pengakuan lainnya, pelaku menerima bayaran sebesar RM 2.000 atau sekitar Rp7 juta, untuk setiap orang yang berhasil diseberangkan ke Malaysia.
“Selain mengamankan para calon PMI, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit speedboat berbahan fiber bermesin 40 PK dan satu unit ponsel merek Vivo,” kata Fanny.
Saat ini, keempat calon PMI tersebut diamankan di Pos AL Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diserahkan ke BP3MI Riau guna pendampingan dan pelindungan.
“Untuk tersangka Nuryanto, masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat penegak hukum untuk pengembangan kasus lebih lanjut,” sebut Fanny.
BP3MI Riau mengimbau masyarakat, untuk tidak tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
“Pilihlah jalur legal untuk bekerja di luar negeri, agar mendapatkan perlindungan hukum yang jelas,” tegas Fanny.
Adapun identitas keempat calon PMI tersebut yakni Ranto (33), asal Desa Sungai Cingam, Kecamatan Rupat, Bengkalis.
Korban lainnya adalah Abdul Rasid (32), berasal dari Gresik, Jawa Timur, Devi Mardasari (25), warga Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis dan Sutresni (40), dari Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun. (*)
Editor : Mangindo Kayo