PEKANBARU (12/2/2025) - Penjabat (Pj) Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Roni Rakhmat menegaskan, tenaga honor lama nantinya masih bakal tetap bekerja.
Namun, dia menegaskan, yang tidak boleh dilakukan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni merekrut tenaga honor baru.
“Kami sudah sampaikan ke semua OPD, jangan ada penambahan tenaga honor baru. Jangan sampai ada perubahan nama,” ujar Roni Rakhmat di Pekanbaru, Rabu.
Pernyataan ini, diharapkan bisa mebmuat ribuan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tak perlu khawatir terutama wacana pemangkasan terhadap tenaga honor di daerah.
Roni mengaku, sudah menerima surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri. Ia kemudian langsung memberi instruksi pada seluruh OPD, agar tidak merekrut tenaga honor baru.
Dirinya juga angkat bicara terkait wacana pemangkasan tenaga honor ini. Ia menjelaskan bahwa yang tidak boleh dilakukan adalah perekrutan baru terhadap tenaga honor.
“Arahan pusat itu tenaga honor itu tidak boleh ganti nama atau diangkat baru,” terangnya
Sementara, BKPSDM Kota Pekanbaru mencatat bahwa jumlah tenaga honor di Kota Pekanbaru mencapai ribuan orang. Tenaga honor di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru hampir 9 ribu orang.
Mereka merupakan para tenaga honor yang menyebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Banyak dari tenaga honor merupakan tenaga teknis. (*)
Editor : Mangindo Kayo