Retribusi Sampah Pekanbaru Dibayar Non Tunai, Laporkan Jika Ada yang Tagih dengan Karcis

×

Retribusi Sampah Pekanbaru Dibayar Non Tunai, Laporkan Jika Ada yang Tagih dengan Karcis

Bagikan berita
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho. (humas)
Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho. (humas)

PEKANBARU (4/4/2025) - Wali Kota (Wako) Pekanbaru, Agung Nugroho mengimbau masyarakat, segera melaporkan oknum yang meminta retribusi sampah menggunakan karcis atau secara tunai.

Jika masih ada yang memungut retribusi sampah, terang dia, lalu datang ke ruko mengatasnamakan THL (Tenaga Harian Lepas), segera laporkan pada Pemko Pekanbaru.

“Pembayaran retribusi sampah sudah menerapkan non-tunai. Masyarakat bisa langsung membayar secara transfer ke rekening daerah,” ungkap Agung di Pekanbaru, Jumat.

Menurutnya, masyarakat bisa melaporkan ke pemerintah kota atau pihak kepolisian jika masih ada oknum yang datang memungut retribusi sampah secara tunai.

Agung menilai, hal itu merupakan satu bentuk pungutan liar (Pungli) dan bisa diproses secara hukum.

Ia juga menegaskan, bahwa pembayaran menggunakan non tunai ini sudah diterapkan sejak beberapa waktu lalu.

"Jadi tidak ada lagi pungutan itu yang pakai karcis, semua sudah elektronik," tegasnya.

Pembayaran retribusi sampah dilakukan secara non tunai mulai saat ini.

Masyarakat bisa membayarkannya lewat rekening 107.02.00191 (Bank Riau Kepri Syariah) dan 134 1589 793 (Bank Negara Indonesia).

Pemko Pekanbaru juga tengah mengevaluasi pengelolaan sampah. Dia mengingatkan, agar operator bisa mengoptimalkan pengangkutan sampah.

Agung tidak ingin ada lagi sampah yang menumpuk di TPS. Dia juga memimpin langsung upaya penutupan TPS liar Jalan Soekarno Hatta kemarin. (*)

Editor : Mangindo Kayo