Perempuan Korban Pinjol Terus Meningkat, Puan: Negara Tak Boleh Biarkan Kaum Hawa Terperangkap Utang Berkepanjangan

×

Perempuan Korban Pinjol Terus Meningkat, Puan: Negara Tak Boleh Biarkan Kaum Hawa Terperangkap Utang Berkepanjangan

Bagikan berita
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (humas)

JAKARTA (28/4/2025) - Ketua DPR RI, Puan Maharani menegaskan, perempuan adalah agen pembangunan bangsa dan pilar ketahanan keluarga. Negara tidak bisa membiarkan kaum hawa ini terperangkap dalam siklus utang yang merugikan.

“Peningkatan jumlah perempuan, terutama perempuan kepala keluarga yang terjebak dalam pinjaman online (Pinjol), menunjukkan adanya ketidakberdayaan mereka dalam menghadapi situasi ekonomi yang sulit,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Puan juga mengungkapkan keprihatinannya atas fenomena meningkatnya jumlah perempuan yang terjebak dalam praktik Pinjol, khususnya perempuan kepala keluarga.

Adapun fenomena korban Pinjol berlangsung cukup lama. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak 2018 hingga 2024 menerima 1.944 pengaduan dari para korban dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi dan luar Jabodetabek.

Sebanyak 1.208 (62,14 persen) dari korban adalah perempuan, sisanya 734 (37,76 persen) adalah laki-laki.

Puan menegaskan, fenomena ini harus segera diatasi. Ia menekankan pentingnya layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan, terutama bagi perempuan sebagai kepala keluarga yang menopang kehidupan keluarganya.

“Negara harus memastikan memberikan akses terhadap layanan finansial yang lebih aman dan ramah bagi perempuan,” tegasnya.

“Khususnya bagi perempuan sebagai kepala keluarga yang harus menjadi tulang punggung bagi anggota keluarganya,” tambah Puan.

Perketat Regulasi

Mantan Menko PMK ini juga mendesak pemerintah dan lembaga terkait, untuk segera memperketat regulasi terhadap industri Pinjol serta mendorong penyediaan pinjaman dengan suku bunga yang lebih wajar.

Puan juga meminta edukasi terhadap masyarakat terus dilakukan.

“Pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, mengenai risiko yang terkait dengan Pinjol. Perempuan harus dilindungi dari praktik Pinjol yang merugikan,” urai Puan.

Puan memastikan, DPR akan memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan perempuan-perempuan Indonesia.

“Kita ingin perempuan terus berdaya dan berperan aktif dalam membangun keluarga dan bangsa tanpa dibebani utang yang membelenggu.”

“Kami di DPR berkomitmen untuk memperjuangkan peraturan yang lebih ketat dalam pengawasan industri ini dan memastikan perempuan memiliki akses yang lebih baik untuk kebutuhan finansial mereka tanpa terjebak dalam utang,” pungkas politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (*)

Editor : Mangindo Kayo