Mahyeldi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Sumbar pada Tim Juri Anugerah Adinata Syariah 2025

×

Mahyeldi Paparkan Pertumbuhan Ekonomi Syariah Sumbar pada Tim Juri Anugerah Adinata Syariah 2025

Bagikan berita
Gubernur Sumbar, Mahyeldi paparkan ekosistem ekonomi syariah di Sumbar, dalam rangka penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025 oleh KNEKS dan Dewan Juri serta Setwapres, di ruang rapat istana gubernur, Rabu. (humas)
Gubernur Sumbar, Mahyeldi paparkan ekosistem ekonomi syariah di Sumbar, dalam rangka penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025 oleh KNEKS dan Dewan Juri serta Setwapres, di ruang rapat istana gubernur, Rabu. (humas)

PADANG (7/5/2025) - Gubernur Sumbar, Mahyeldi menilai, hadirnya jasa keuangan syariah, menjadikan implementasi falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK) semakin kongkrit dan mempertegas nilai-nilai religiusitas.

“Penerapan syariah di sistem perbankan, akan jadi DNA-nya sebagian besar masyarakat Sumatera Barat,” ungkap Mahyeldi yang juga Ketua Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Sumatera Barat.

Hal itu dikatakannya, dalam rangka penilaian Anugerah Adinata Syariah 2025 oleh KNEKS dan Dewan Juri serta Setwapres. Hadir dalam penilaian itu, pimpinan OPD terkait di ruang rapat istana gubernur, Rabu.

Dijelaskan, seluruh program Ekonomi dan Keuangan Syariah di Sumatera Barat di antaranya terkait dengan pencapaian Bank Nagari yang sangat gemilang.

Salah satu sektor yang memperlihatkan geliat pertumbuhan signifikan adalah sektor ekonomi keuangan syariah, khususnya di perbankan syariah.

Data Statistik Perbankan Syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (SPI-OJK), posisi tahun 2024, menunjukan informasi membanggakan.

Industri Syariah Sumbar:

Aset Tumbuh

Tahun 2024, Asset Bank Umum secara Nasional tumbuh 5,91%. Asset Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 9,93%.

Di periode yang sama, asset Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh jauh diatas nasional yaitu 21,41%.

Yang paling membanggakan adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang asset nya tumbuh jauh lebih tinggi yaitu sebesar 38,29%.

Kredit Tumbuh

Tahun 2024, Kredit/Pembiayaan yang disalurkan Bank Umum secara Nasional tumbuh 10,39%. Penyaluran Pembiayaan Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 9,87%.

Di periode yang sama, Penyaluran Pembiayaan Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh jauh diatas nasional yaitu 18,98%. Pertumbuhan Pembiayaan Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari mencapai 18,62%.

Dana Masyarakat Tumbuh

Tahun 2024, Dana Masyarakat yang Dihimpun Bank Umum secara Nasional tumbuh 4,48%. Penghimpunan Dana Masyarakat Perbankan Syariah secara Nasional tumbuh 10,09%.

Di periode yang sama, Dana Masyarakat yang berhasil dihimpun Perbankan Syariah di Sumatera Barat tumbuh diatas nasional yaitu 11,30%.

Yang paling membanggakan, kata Mahyeldi, adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari yang berhasil menghimpun dana masyarakat dengan pertumbuhan jauh lebih tinggi yaitu sebesar 27,77%.

Data diatas menunjukan bahwa masyarakat semakin berminat menggunakan produk dan layanan perbankan syariah.

Di era penuh kemajuan dan digitalisasi saat ini, maka tingginya pertumbuhan bisnis perbankan syariah di Sumatera Barat menunjukan bahwa produk, layanan, SDM dan teknologi perbankan syariah di Sumatera Barat semakin kompetitif dan tidak kalah andal dibandingkan perbankan konvensional.

Hal ini seperti mempertegas bahwa apabila perbankan syariah di Sumatera Barat mampu menyediakan dan menawarkan produk/layanan yang cepat, mudah, murah, aman dan nyaman.

Maka, masyarakat Sumatera Barat akan cendrung memilih produk dan layanan perbankan syariah karena hal tersebut sesuai dengan tuntunan al Quran dan Hadist yang merupakan dasar utama penerapan falsafah Adat Basandi Syara, Syara Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Salah satu entitas perbankan syariah di Sumatera Barat yang punya peran dan kontribusi paling signifikan meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah di Sumatera Barat adalah Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Nagari atau yang lebih dikenal dengan sebutan Bank Nagari Syariah.

Prestasi dan Kontribusi UUS Makin Pesat

Sebelumnya di periode tahun 2019 s.d. 2022, share Asset Bank Nagari Syariah terhadap Bank Nagari Induknya baru berkisar antara 9% s.d. 10%.

Kemudian dengan berbagai dorongan dan dukungan dari banyak pihak, termasuk kebijakan Pemprov. Sumbar yang memindahkan rekening gaji dan penerimaan ASN dan Kas Daerah Pemprov Sumbar ke Bank Nagari Syariah.

Kemudian, juga diikuti pemindahan rekening gaji dan penerimaan ASN Pemko Pariaman dan Pemko Solok serta juga sudah dikonfirmasi akan ikuti pula oleh Pemkab Agam.

Maka, di tahun 2024, share Asset Bank Nagari Syariah terhadap Bank Nagari Induknya meningkat sangat tajam menjadi 18,52%.

Share ini merupakan yang paling besar dari seluruh Unit Usaha Syariah BPD yang ada di Indonesia.

Bicara tentang berapakah market share Bank Nagari Syariah terhadap seluruh Perbankan Syariah di Sumatera Barat, juga tidak kalah hebatnya.

Yaitu, market share asset mencapai 43,92%, market share pembiayaan 40,49% dan market share penghimpunan dana masyarakat mencapai 45,64%.

Data SPI-OJK lagi-lagi menunjukan bahwa market share Bank Nagari Syariah ini merupakan yang paling besar dari seluruh UUS BPD yang ada di Indonesia.

Perkembangan data dan angka-angka ini kiranya semakin menjadi penyemangat bagi stakeholders ekonomi dan keuangan syariah di Sumatera Barat untuk semakin kongkrit, inovatif dan implementatif menggunakan produk dan layanan perbankan syariah dalam aktivitas keuangan sehari-hari, baik pribadi dan keluarga, ataupun institusi/lembaga.

Komitmen dan aksi nyata dalam merealisasikan ekonomi dan keuangan syariah di Ranah Minang yang telah dilakukan Gubernur Sumatera Barat dan pejabat dan segenap ASN di Pemerintah Sumatera Barat serta Walikota Pariaman, Walikota Solok dan menyusul Bupati Agam, tentunya diharapkan dapat segera diikuti oleh para pengambil kebijakan dan pengambil keputusan di beberapa institusi yang ada di Sumatera Barat.

Seperti, Kepala Daerah (Bupati & Walikota), Lembaga Vertikal (Kantor Kementerian Agama, Kanwil/Badan, dll), Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Sekolah-Sekolah Swasta, Pondo Pesantren, asosiasi profesi, komunitas, pengelola tempat ibadah, organisasi keagamaan, organisasi kemasyaratan, pemilik usaha dan masyarakat pada umumnya.

“Tidak semua orang mendapatkan amanah menjadi pemimpin (khalifah) pada suatu pemerintahan dan organisasi. Maka, di saat kita memimpin lakukan perubahan, buat kebijakan dan ambil keputusan,” ungkap Mahyeldi. (*)

Editor : Mangindo Kayo