Nelayan Pukat Harimau Merajalela di Perairan Air Bangis Pasbar, Ini Kata Wagub Sumbar

×

Nelayan Pukat Harimau Merajalela di Perairan Air Bangis Pasbar, Ini Kata Wagub Sumbar

Bagikan berita
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy melihat kondisi kapal milik Satpolair Polres Pasbar yang akan bertugas mengamankan perairan laut di kawasan itu. (humas)
Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy melihat kondisi kapal milik Satpolair Polres Pasbar yang akan bertugas mengamankan perairan laut di kawasan itu. (humas)

PASAMAN BARAT (15/5/2025) - Praktik penangkapan ikan menggunakan pukat harimau oleh kapal-kapal dari luar Sumbar, semakin merajalela di perairan Air Bangis, Pasbar. Perilaku nelayan asing itu berdampak buruk terhadap ekosistem laut.

“Saya sudah meminta seluruh jajaran Dinas Kelautan dan Perikanan, segera menindaklanjuti informasi nelayan luar Sumbar yang gunakan pukat harimau ini,” ungkap Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy.

Hal itu disampaikannya, merespon pengaduan sekaligus keresahan yang dirasakan nelayan Air Bangis saat melakukan kunjungan kerja ke Pasaman Barat, Rabu.

Menurut Vasko, Pemprov Sumbar menyarankan aparat penegak hukum (APH) untuk menangkap semua nelayan yang gunakan pukat harimau ini.

“Kita tangkap agar tidak ada lagi nelayan Barat yang melakukan tindak kejahatan seperti ini,” tegasnya.

"Kami tidak akan diam. Kita harus lindungi wilayah nelayan tradisional dari nelayan nakal perusak alam," tegas Wagub Vasko saat berdialog dengan masyarakat pesisir Nagari Aia Bangih, Pasaman Barat.

Dikesempatan itu, Vasko secara proaktif menggali informasi dari para nelayan lokal mengenai intensitas kemunculan kapal-kapal dengan alat tangkap ilegal.

Nelayan mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut berlangsung hampir setiap hari, meskipun belakangan mengalami sedikit penurunan setelah adanya penindakan oleh aparat penegak hukum.

Dampak dari praktik penangkapan ikan ilegal ini sangat kompleks. Selain merusak biota laut, juga secara langsung memiskinkan nelayan lokal yang mengandalkan cara-cara tradisional dan ramah lingkungan.

Kondisi ini dikhawatirkan akan mengancam keberlanjutan mata pencaharian masyarakat pesisir di masa depan.

Pemprov Sumbar, terang dia, tidak bergerak sendiri dalam upaya penegakan hukum ini. Dia menyampaikan, Pemprov telah berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.

Alhamdulillah, kita sudah dibantu juga dengan seluruh jajaran dari Polda Sumbar untuk bisa berkoordinasi melakukan penangkapan ini,” kata Vasko.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi pelaku penangkapan ikan ilegal sekaligus jadi bentuk perlindungan nyata terhadap kepentingan nelayan tradisional di Sumatera Barat.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum demi terjaganya ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir, seperti di Air Bangis ini,” tuturnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo