PEKANBARU (5/5/2025) - Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru di Jalan Teratai, Kecamatan Sukajadi, melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor. Artinya, warga punya alternatif selain pembayaran di kantor Samsat.
“Layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor ini, sudah dibuka sejak awal April 2025 kemarin,” ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Alek Kurniawan di Pekanbaru, Senin.
Tahap awal, kata dia, pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui layanan Samsat Tanjak kerjasama dengan Bapenda Provinsi Riau tersebut baru dibuka setiap Senin dan Kamis.
“Jadi kepada warga Pekanbaru yang ingin membayar pajak kendaraan bermotor, silahkan datang ke kantor Bapenda di Jalan Teratai setiap Hari Senin dan Kamis di jam kerja,” imbau Alek.
Ia menyampaikan, sejauh ini tingkat kunjungan warga untuk membayar pajak kendaraan di kantor Bapenda Pekanbaru cukup tinggi.
Untuk itu, lanjut Alek, pihaknya berencana membuka pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor setiap hari kerja dari Senin hingga Jumat.
“Kita sudah bersurat ke Bapenda Provinsi (Riau) untuk bisa membuka layanan setiap hari kerja. Ini salah satu upaya kita guna mempermudah wajib pajak dalam membayarkan kewajibannya," tutup Alek. (*)
Editor : Mangindo Kayo