Irban 2 Gelar Review PBJ Pekanbaru

×

Irban 2 Gelar Review PBJ Pekanbaru

Bagikan berita
Inspektorat Pekanbaru melakukan peninjauan tata kelola pengadaan barang dan jasa pada PBJ Setda Pekanbaru, di Ruang Serbaguna Bagian PBJ Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Rabu. (humas)
Inspektorat Pekanbaru melakukan peninjauan tata kelola pengadaan barang dan jasa pada PBJ Setda Pekanbaru, di Ruang Serbaguna Bagian PBJ Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Rabu. (humas)

PEKANBARU (14/05/2025) - Inspektur Pembantu (Irban) 2, Wahyu Idris menerangkan, review pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) digelar untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, mencegah potensi korupsi dan fraud serta mendorong penggunaan dana pemerintah secara efektif.

“Sedangkan metode review dilakukan dengan beberapa metode di antaranya evaluasi regulasi dan kebijakan, evaluasi sistem pengadaan, evaluasi SDM dan evaluasi proses,” jelas Wahyu Idris.

Hal itu dikatakannya, saat memimpin tim Inspektorat Pekanbaru melakukan peninjauan tata kelola pengadaan barang dan jasa pada PBJ Setda Pekanbaru, di Ruang Serbaguna Bagian PBJ Lantai 2 Gedung Utama Komplek Perkantoran Walikota Tenayan Raya, Rabu.

Agenda peninjauan atau review ini, merupakan langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah, melalui pelaksanaan kegiatan review Tata Kelola Pbj Tahun Anggaran 2025.

Dikatakan, kegiatan ini berlangsung dalam suasana diskusi yang intensif, dimana review merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Hasil review ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi perbaikan, rekomendasi pencegahan fraud, rekomendasi peningkatan kematangan PBJ dan jadi acuan kuat bagi proses pemilihan penyedia untuk paket-paket strategis Tahun Anggaran 2025,” terangnya.

“Serta, seluruh proses pengadaan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kota Pekanbaru," jelasnya.

Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Seta Pekanbaru Hadi Firmansyah, Tim Review dari Inspektorat Daerah yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu (Irban) 2 Wahyu Idris.

Kemudian, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Madya, Muda dan Pertama, Auditor Muda dan Pertama, Unsur Penunjang dan Kelompok Kerja Pemilihan (POKMIL) UKPBJ Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya, Kepala Bagian PBJ Setda Pekanbaru Hadi Firmansyah menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setingi-tingginya atas review PBJ.

Dia menegaskan, review tata kelola pengadaan barang dan jasa (PBJ) adalah proses evaluasi terhadap sistem dan praktik pengadaan yang dilakukan oleh pemerintah atau lembaga terkait.

Review ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses PBJ, serta mencegah potensi korupsi dan fraud.

“Kegiatan ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.”

“Ini adalah upaya nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah serta langkah proaktif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan," ujarnya.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa.

"Semua pihak yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung langkah-langkah strategis demi mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan.”

“Semangat kolaborasi dan transparansi yang ditunjukkan dalam reviu ini menjadi inspirasi bagi upaya pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang sekaligus menjadi poin pemenuhan berbagai indikator Monitoring Centre Of Prevention (MCP) KPK Tahun 2025,” pungkasnya.

Pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan salah satu alat yang sangat penting untuk mendorong roda perekonomian dan pembangunan dikarenakan dapat menyerap anggaran.

Karena penyerapan anggaran belanja pemerintah dapat mendorong roda perekonomian di masyarakat, maka pelaksanaan pengadaan/jasa yang efektif dan efisien serta ekonomis menjadi sangat bermanfaat secara maksimal kepada pemerintah karena dapat mengurangi penggunaan anggaran. (*)

Editor : Mangindo Kayo