PADANG (7/5/2025) - Ketua Komisi II DPRD Sumatera Barat, Khairuddin Simanjuntak meminta manajemen PTPN VI, segera menyelesaikan konflik agraria dengan masyarakat sekitar perkebunan yang mereka kelola dengan memperhatikan kearifan lokal.
“Kita juga meminta pemerintah daerah untuk proaktif menyelesaikan sehingga masalahnya tidak berlarut-larut,” ungkap Khairudin.
Harapan itu disampaikannya, saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II DPRD Sumatera Barat dengan PTPN VI, di ruang rapat khusus II DPRD Sumatera Barat, Rabu.
Rapat ini membahas perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN VI di Kabupaten Pasaman Barat. RDP ini juga dihadiri Asisten I Pasaman Barat, Setia Bakti, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal dan manajemen PTPN VI.
Apabila dalam waktu dekat persoalan konflik agraria tersebut tidak selesai, terang dia, baik oleh pemerintah kabupaten Pasaman Barat maupun manajemen PTPN VI, persoalan tersebut akan berlanjut ke tahap lebih luas.
Langkah yang dilakukan, terang dia, menindaklanjutinya ke PTPN di Jambi. Berikutnya ke Kementerian ATR/BPN maupun BUMN.
Menanggapi hal tersebut, Manager PTPN VI, Zulfikar Dasopang mengatakan, poin penting dari pertemuan tersebut akan ia sampaikan kepada pimpinan, sebab dirinya tidak bisa mengambil keputusan.
RDP tersebut dihadiri anggota Komisi II Ade Putra, Komisi I antara lain Aida, Irsyad Safar dan Yogi Pratama.
RDP tersebut juga dihadiri tim pakar DPRD Sumatera Barat, Nasfrizal Carlo dan Komisaris Polisi Purnawirawan Ahmad Yani. (*)
Editor : Mangindo Kayo