PEKANBARU (10/6/2025) - DPRD Pekanbaru gelar rapat paripurna dengan agenda nota pengantar Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun 2024.
“Ranperda LPPA Tahun 2024 ini, telah selesai diaudit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau,” ungkap Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar dalam rapat paripurna DPRD, Selasa.
Dikatakan, laporan ini mencakup Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan atas Laporan Keuangan.
Dari hasil pemeriksaan, terang dia, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemko Pekanbaru.
“Opini ini menjadi catatan penting karena berbeda dari delapan tahun sebelumnya (2016–2023), dimana Pemko Pekanbaru selalu memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.
“Meskipun memperoleh opini WDP tahun ini, hal ini harus kami jadikan momentum untuk berbenah. Kita semua harus berkomitmen dan serius memperbaiki pengelolaan keuangan daerah agar bisa kembali meraih opini WTP tahun depan,” tambah Markarius.
Ia juga mengapresiasi peran Inspektorat yang selama ini aktif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), mulai dari penganggaran hingga pelaporan.
Peningkatan kinerja keuangan daerah hanya dapat dicapai jika seluruh pihak bekerja keras, berkomitmen, dan disiplin terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, pendapatan daerah tahun anggaran 2024 ditargetkan sebesar Rp3,34 triliun. Pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp2,78 triliun atau 83,09 persen.
Angka ini mengalami kenaikan sebesar Rp27,08 miliar atau 0,98 persen dibanding tahun 2023.
Pendapatan tersebut terdiri atas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp923,86 miliar (83,09 persen dari target).
Pendapatan transfer sebesar Rp1,856 triliun (84,14 persen dari target). Pendapatan sah lainnya sebesar Rp7,73 juta, yang sebelumnya tidak dianggarkan.
Belanja daerah dan transfer tahun 2024 dianggarkan sebesar Rp3,35 triliun dan terealisasi sebesar Rp2,76 triliun atau 82,29 persen.
Alokasi terbesar terdapat pada belanja operasional yang mencapai Rp2,46 triliun atau 100,69 persen dari target.
Belanja modal hanya terealisasi sebesar Rp295,25 miliar atau 65,67 persen, mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.
Belanja tak terduga juga direalisasikan sebesar Rp1,63 miliar dari alokasi Rp4,926 miliar. Belanja tak terduga ini digunakan untuk pengembalian dana bantuan keuangan dan bantuan sosial santunan kematian.
Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan tahun 2024 mencapai Rp9,03 miliar atau 100 persen dari target. Pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan dan tidak ada realisasi. Sehingga, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp9,03 miliar.
"Kami berharap agar DPRD dapat segera membahas dan menyepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.”
“Kami berharap, sinergi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus dijaga. Semoga segala upaya ini menjadi bagian dari pembangunan Kota Pekanbaru yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat," tutup Markarius. (*)
Editor : Mangindo Kayo