DPRD Tanah Datar Gali Pengetahuan tentang Ranperda PPA 2024 ke DPRD Sumbar

×

DPRD Tanah Datar Gali Pengetahuan tentang Ranperda PPA 2024 ke DPRD Sumbar

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswanto, bahas berbagai materi tentang Ranperda PPA 2024 bersama pimpinan dan anggota Banggar DPRD Tanah Datar, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Sumbar, Senin. (humas)
Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswanto, bahas berbagai materi tentang Ranperda PPA 2024 bersama pimpinan dan anggota Banggar DPRD Tanah Datar, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Sumbar, Senin. (humas)

PADANG (16/6/2025) - Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tanah Datar pelajari mekanisme penyusunan, evaluasi dan pelaporan keuangan daerah yang diterapkan DPRD Provinsi Sumbar.

“Pertukaran gagasan ini, diharapkan dapat memperkuat proses legislasi dan pengawasan anggaran di masing-masing daerah, serta mendorong pembangunan yang semakin tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ungkap Ketua Banggar DPRD Tanah Datar, Anton Yondra.

Hal itu disampaikannya, saat kunjungan kerja dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (PPA) Tahun 2024.

Rombongan diterima Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswanto, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Sumbar, Senin.

Dimomen itu, Anton Yondra menyampaikan apresiasi atas keterbukaan informasi dan pengalaman yang dibagikan oleh DPRD Sumbar.

Pertemuan tersebut menjadi ruang strategis dalam mempererat hubungan antarlembaga legislatif di tingkat provinsi dan kabupaten, serta memperkuat sinergi dalam pengawasan dan pelaksanaan anggaran daerah.

“Dialog aktif yang kita lakukan hari ini merupakan wujud dari semangat bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ujar Daswanto.

Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah untuk memperkuat akuntabilitas fiskal dan menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Mangindo Kayo