PADANG (1/7/2025) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Roni Nazra mengungkapkan, telah menyelenggarakan 27 kegiatan edukasi secara langsung dan 16 edukasi secara tidak langsung melalui media sosial dan media cetak pada posisi April 2025.
“Sasaran peserta edukasi yaitu kepada masyarakat umum, UMKM dan pelajar/mahasiswa,” ungkap Roni Nazra dalam siaran pers yang diterima, Selasa.
Kegiatan edukasi tersebut, terangnya, dilakukan dengan target meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap tugas OJK, produk dan layanan industri jasa keuangan serta waspada aktivitas keuangan ilegal.
Di bidang pelindungan konsumen, ungkap Roni Nazra, posisi April 2025, pada Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) tercatat sebanyak 1.121 layanan masyarakat yang berdomisili di Sumatera Barat.
Pengaduan ini berasal dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan yang diawasi Otoritas Jasa Keuangan, yang terdiri dari 188 pengaduan, 122 pemberian informasi dan 811 pertanyaan.
Selain itu, dari layanan masuk lainnya, sebanyak 730 layanan terkait dengan entitas yang tidak diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
“Di antaranya, pertanyaan mengenai pinjaman online ilegal serta penawaran investasi ilegal,” ungkap Roni. (*)