Rapat Finalisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Hadirkan Praktisi Pontren dan Ma'had Aly

×

Rapat Finalisasi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Hadirkan Praktisi Pontren dan Ma'had Aly

Bagikan berita
Ketua Tim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Nurfirmanwansyah. (humas)
Ketua Tim Pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, Nurfirmanwansyah. (humas)

PADANG (10/7/2025) - Ketua Persatuan Pondok Pesantren (Pontren) dan Ma’had Aly Sumbar, Syahrizal optimistis, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren pada masa berlaku efektifnya nanti, akan membuat bantuan pemerintah terhadap lembaga pendidikan keagamaan lebih maksimal.

“Pesantren memiliki fungsi yang sangat strategis, yaitu fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi tersebut berjalan secara terpadu, membentuk ekosistem sosial yang berakar pada nilai-nilai keagamaan, tradisi, serta kearifan lokal masyarakat,” ungkap Syahrizal.

Hal itu disampaikannya pada rapat finalisasi pembahasan Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren bersama mitra kerja, Kamis.

Rapat dipimpin Ketua Pembahasan Ranperda, Nurfirmanwansyah, dihadiri Ketua Komisi V, Lazuardi Erman dan anggota, Neldeswenti.

Diketahui, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren ini merupakan salah satu usul prakarsa DPRD di tahun sidang 2025 ini.

Tujuannya, sebagai salah satu upaya agar keberadaan pesantren mendapatkan pengakuan atau rekognisi dan afirmasi dari negara, termasuk pemerintah daerah, karena penyelenggaraan pesantren merupakan salah satu bentuk pendidikan dalam sistem pendidikan nasional.

Pesantren tidak hanya mencerdaskan kehidupan bangsa, tetapi juga berperan penting dalam meningkatkan keimanan, ketakwaan, serta membentuk akhlak mulia generasi muda.

Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi, yaitu Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumbar mencatat, pondok pesantren di Sumbar terdapat 300 lembaga. (*)

Editor : Mangindo Kayo