MENTAWAI (10/7/2025) - Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Barat, Roni Nazra mengungkapkan, merujuk hasil survei OJK tahun 2025, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di angka 66,45 persen. Sedangkan indeks inklusi keuangan sebesar 80,51 persen.
“Masih terdapat gap sebesar 14,06 persen yang menunjukkan bahwa banyak masyarakat yang menggunakan produk keuangan tanpa memahami manfaat dan risikonya,” terang Roni.
Hal itu disampaikannya, pada kegiatan edukasi keuangan pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), nelayan, dan pelaku pariwisata di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kamis.
Kegiatan yang diikuti 90 peserta itu, mengusung tema “Meningkatkan Literasi Keuangan, Membangun Masyarakat yang Lebih Mandiri.” Digelar di Gedung Bappeda Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Tampak hadir pada kegiatan edukasi itu, Wakil Bupati Kepulauan Mentawai, Jakop Saguruk serta penggiat TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Sebagai solusi dalam mengatasi gap ini, terang Roni, OJK akan terus memperkuat pelaksanaan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025 dengan mengedukasi 10 kelompok sasaran prioritas termasuk pelaku UMKM, nelayan, dan masyarakat di daerah 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal).
Menurut data OJK, terdapat potensi besar di Kepulauan Mentawai dengan penyaluran kredit UMKM tumbuh sebesar 13,8 persen secara tahunan (yoy).
Hal ini menunjukkan adanya peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif melalui akses keuangan yang lebih luas.
“Semakin tinggi tingkat literasi keuangan, semakin baik pula pengambilan keputusan keuangan oleh masyarakat, yang pada akhirnya berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi,” urai Roni.
Melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, pelaku usaha jasa keuangan, serta sinergi dalam program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN), OJK berharap kegiatan ini menjadi langkah awal peningkatan literasi dan akses keuangan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Dalam sambutannya, Roni juga menegaskan, kegiatan edukasi keuangan merupakan bagian dari tugas utama OJK dalam memberikan pelindungan konsumen dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. (*)
Editor : Mangindo Kayo