PEKANBARU (9/8/2025) - Gubernur Riau, Abdul Wahid mengungkapkan, bertambahnya usia Provinsi Riau di tahun pertama ia menjabat sebagai gubernur, merupakan amanah besar.
Bagi dirinya, hal ini bukan sekadar pergantian sosok pemimpin, tetapi kelanjutan dari harapan besar masyarakat Riau akan perubahan yang nyata.
"Kami menjalankan amanah, bukan hanya sekadar pergantian pemimpin, tapi ada harapan masyarakat Riau yang ingin perubahan yang nyata, terarah, dan terkendali,” ucap Wahid.
Hal itu disampaikannya, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Riau dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau Tahun 2025 di Gedung DPRD Riau, Sabtu. Diketahui, Provinsi Riau genap berusia 68 tahun tanggal 9 Agustus 2025.
Dia juga mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat, untuk bersinergi demi mewujudkan Riau yang lebih baik, berkeadilan, dan bermartabat.
Gubri memaparkan sejumlah capaian selama masa kepemimpinannya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Riau tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Tingkat pengangguran per Februari 2025 juga lebih rendah dari angka nasional.
Bahkan, tingkat kemiskinan pada Maret 2025 berhasil ditekan menjadi 6,16 persen, jauh di bawah rata-rata nasional sebesar 8,47 persen.
Namun, Wahid menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Salah satunya adalah ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Ia mencontohkan, IPM Kota Pekanbaru telah mencapai 84,26 persen, sedangkan Kabupaten Kepulauan Meranti masih di angka 69,64 persen dengan kategori sedang.
“Masih banyak ketimpangan di beberapa wilayah,” ujarnya.
Dengan semangat perbaikan, dia mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat, untuk bekerja sama secara kolaboratif.
Ia meyakini bahwa dengan sinergi yang kuat, Riau akan mampu membangun masa depan yang lebih baik, adil, dan bermartabat.
Daerah Istimewa Riau
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto dalam rapat paripurna istimewa dalam rangka peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Riau, menyuarakan dukungan kuat terhadap gagasan pembentukan Daerah Istimewa Riau (DIR).
Dalam pidatonya, politisi PDI Perjuangan tersebut menyebutkan bahwa status keistimewaan merupakan langkah strategis dalam mempercepat pembangunan dan memperkuat jati diri budaya Melayu Riau.
Kaderismanto mengatakan, gagasan DIR bukan muncul tiba-tiba, ini adalah keinginan luhur dari masyarakat Riau dan saat ini dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) bersama berbagai elemen masyarakat.
Dia juga menyebutkan, keinginan menjadikan Riau sebagai Daerah Istimewa lahir dari semangat menjaga warisan budaya, memperkuat adat istiadat serta mengoptimalkan potensi daerah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
“Dengan terwujudnya Daerah Istimewa Riau, kita tidak hanya bicara tentang status administratif, tetapi tentang cita-cita luhur masyarakat Riau yang ingin negerinya bertamadun, bermartabat, dan menjadi pusat kebudayaan Melayu,” ujar Kaderismanto dalam sambutannya di hadapan tamu undangan dan anggota dewan.
Status DIR ini, sambung dia, bagian yang bersanding dengan RPJMD Riau 2025-2029 mengusung visi "Riau Bedelau," yang berarti Riau yang berbudaya Melayu, dinamis, ekologis, religius, dan maju.
Merespon pidato Ketua DPRD Riau tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian LAMR yang juga Ketua Badan Pekerja Perwujudan DIR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menyampaikan apresiasi tinggi.
Dia mengaku terkejut dan bangga bahwa gagasan DIR digaungkan langsung dalam forum resmi sebesar paripurna DPRD.
“Ini adalah semangat baru bagi kami, menjadi motivasi bagi LAMR dan berbagai elemen masyarakat untuk terus bekerja mewujudkan DIR. Ini bukti bahwa aspirasi tersebut bukan hanya milik LAMR, tapi telah menjadi keinginan kolektif masyarakat Riau,” ungkap Datuk Seri Taufik.
Datuk Seri Taufik menambahkan bahwa Ketua DPRD Riau telah menunjukkan komitmennya, sejak awal sudah mendukung proses pengajuan DIR.
Mulai dari menerima aspirasi, hingga mengawal proses penyusunan naskah akademis yang kini hampir rampung. Hal ini dinilainya sebagai dukungan politik yang penting dan strategis dalam menggerakkan proses hukum dan administratif ke tingkat nasional.
Dengan adanya momentum ini, baik DPRD maupun LAMR berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi tersebut. Status Daerah Istimewa diharapkan bukan hanya menjadi simbol, melainkan juga fondasi untuk pengakuan terhadap keunikan sejarah, budaya, dan kontribusi Riau bagi Indonesia. (adv)
Editor : Mangindo Kayo