BUKITTINGGI (11/8/2025) - Ketua Bawaslu Sumbar, Alni menyebutkan, pelaksanaan Pemilu 2024 di Sumatera Barat (Sumbar) telah sesuai ekspektasi, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
“Partisipasi publik tinggi, jumlah sengketa sangat minim dan potensi kecurangan yang dapat memengaruhi hasil suara tidak signifikan. Secara umum, Pemilu di Sumbar berlangsung aman dan lancar,” ujar Alni di Bukittinggi, Senin.
Hal itu disampaikan Alni saat membuka acara Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu dengan tema “Forecasting Tata Kelola Lembaga Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 135/PUUXXII/2024.”
Ia berharap ke depan Bawaslu dapat memperkuat kelembagaan dan integritas pengawasan Pemilu, sehingga Sumatera Barat dapat terus menjadi provinsi yang madani, religius dan demokratis.
Acara ini dihadiri oleh Komisioner Bawaslu RI, Totok Haryono, anggota Komisi II DPR RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sumbar, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar sebagai mitra strategis Bawaslu.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Sumbar, Herwan mengatakan, acara digelar Bawaslu ini menjadi momen strategis untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sekaligus memperkuat integritas penyelenggaraan Pemilu di masa depan.
“Penguatan kapasitas SDM pengawas, baik dari aspek hukum, teknik pengawasan, maupun komunikasi publik, harus terus ditingkatkan agar Bawaslu tetap mandiri dan bebas dari intervensi politik praktis,” paparnya.
Menurut dia, penting koordinasi erat antara Bawaslu, Kesbangpol, TNI/Polri, serta tokoh masyarakat untuk mencegah potensi konflik dan menjaga stabilitas politik di Sumbar.
Di kesempatannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumbar, Rinaldi Aulia, mengatakan, tema acara yakni, “Forecasting Tata Kelola Lembaga Penyelenggara Pemilu Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135/PUU-XXII/2024,” relevan dengan kebutuhan memahami dinamika hukum dan demokrasi terkini.
“Atas putusan MK itu membawa konsekuensi penting dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu. Pemahaman yang komprehensif diperlukan agar pengawasan dan penegakan hukum dapat berjalan maksimal,” sebutnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo