Ramlan Utarakan Niat Mengusulkan Daerah Khusus bagi Bukittinggi di Upacara HUT RI ke-80

×

Ramlan Utarakan Niat Mengusulkan Daerah Khusus bagi Bukittinggi di Upacara HUT RI ke-80

Bagikan berita
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias jadi inspektur upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Wirabraja atau Lapangan Kantin, Ahad. (humas)
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias jadi inspektur upacara HUT RI ke-80 di Lapangan Wirabraja atau Lapangan Kantin, Ahad. (humas)

‎‎BUKITTINGGI (17/8/2025) - Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi laksanakan Upacara Pengibaran Bendera Pusaka Merah Putih dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Wirabraja, Ahad.

‎Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara, Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi membacakan teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Sebanyak 54 Paskibraka Bukittinggi sukses kibarkan Sang Pusaka Merah Putih. Untuk petugas pengibaran bendera dilakukan Tim Garuda Merah, Pembawa Baki oleh Lailatulrahmi dari SMAN 5 Bukittinggi,

Pendamping Baki Arrifatun Nisa dari SMAN 1 Bukittinggi, Pengibar Bendera Rayyan Pratama dari SMAN 2 Bukittinggi, Penggerek Bendera Ikhsanul Afwa dari SMK Farmasi YIB, Danton Ghanyy Falian Hidayat dari MAN 2 Bukittinggi dan Danpas Ipda Hendrio Irawan.

‎Formasi Paskibraka yang bertugas mengibarkan bendera pusaka pada HUT RI ke-80 berjumlah 80 orang, sebagai representasi dari 80 tahun kemerdekaan bangsa.

‎dalam amanatnya, Ramlan menyampaikan, HUT ke 80 Republik Indonesia ini harus lebih dimaknai pada mempertahankan kemerdekaan itu sendiri.

Menurutnya, perayaan ini adalah waktu yang tepat bagi seluruh bangsa, khususnya warga Bukittinggi, untuk mendalami arti kemerdekaan yang sesungguhnya.

‎”Peringatan kemerdekaan bukan sekadar mengenang, melainkan juga cara kita menjaga dan mengisi kemerdekaan dengan karya nyata, semangat persatuan dan kontribusi bagi pembangunan bangsa,” jelasnya.

‎Ramlan menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi tengah mengusulkan status "Daerah Khusus" ke pemerintah pusat.

Usulan ini didasari peran sejarah Bukittinggi sebagai Ibukota Negara saat Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) pada 1948–1949.

Peran strategis ini membuktikan pentingnya kota kelahiran Bung Hatta dalam mempertahankan kemerdekaan. (*)

Editor : Mangindo Kayo