Mayoritas Sawah di Kota Solok Tak Dialiri Irigasi Teknis, Daswipetra Tawarkan Pemanfaatan Air Tanah dengan Panel Surya

×

Mayoritas Sawah di Kota Solok Tak Dialiri Irigasi Teknis, Daswipetra Tawarkan Pemanfaatan Air Tanah dengan Panel Surya

Bagikan berita
Anggota DPRD Sumbar, Deswipetra bersama pihak terkait saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di Aula SMKN 1 Kota Solok, Ahad. (humas)
Anggota DPRD Sumbar, Deswipetra bersama pihak terkait saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di Aula SMKN 1 Kota Solok, Ahad. (humas)

SOLOK (24/8/2025) - Anggota DPRD Sumatera Barat, Daswipetra Dt Manjinjiang Alam menekankan pentingnya menjaga sumber daya air, agar tidak terjadi kerusakan lingkungan dan krisis air di masa mendatang.

“Air tanah merupakan sumber daya vital yang harus kita kelola secara bertanggung jawab. Melalui Perda ini, pemerintah ingin memastikan pemanfaatannya tidak merusak keseimbangan alam,” terang Daswipetra.

Hal itu disampaikannya, saat melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2017 tentang Pengusahaan Air Tanah di aula SMKN 1 Kota Solok, Ahad.

Kegiatan ini dihadiri ratusan masyarakat yang antusias mengikuti pemaparan dari wakil rakyat di tingkat provinsi tersebut.

Dikesempatan itu, Daswippetra menjelaskan, Perda No 4 Tahun 2017 mengatur pemanfaatan air tanah secara bijak dan berkelanjutan.

Selain memberikan pemahaman terkait regulasi, Daswippetra juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan aturan tersebut.

Ia berharap, semua pihak dapat bersinergi menjaga kelestarian sumber air untuk generasi mendatang.

“Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peraturan daerah yang sudah disahkan agar dapat dipahami dan diterapkan secara efektif di lapangan,” tutup Daswipetra.

Menyangkut masih adanya sawah yang masih mendapatkan sumber air dari tadah hujan dan cara lainnya, ia berharap, bisa memanfaatkan air tanah dengan teknologi pembaruan panel surya.

“Saat ini, luas sawah di Kota Solok 2.136 Ha. Yang bisa dialiri irigasi lebih kurang 900 Ha, irigasi Prov 600 Ha dan irigasi kewenangan 300 Ha sisanya tadah hujan dan sumber-sumber lainnya,” ungkap Daswipetra.

“Karena itu, kami meminta pada pemerintah daerah, untuk sawah tadah hujan bisa memanfaatkan air tanah dengan memakai tehnologi pembaruan panel surya,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Air Tanah dan Geologi Dinas ESDM Sumbar, Inzuddin, Penyelidik Bumi Muda, Dian Hadiansyah, Kabid PJPA Dinas SDA Sumbar, Wilman.

Juga hadir, Kadis Pertanian Solok, Zulkifli, Kadis PUPR Solok, Afrizal, camat dan kepala daerah serta lurah setempat serta kelompok tani dan tokoh masyarakat. (*)

Editor : Mangindo Kayo