BUKITTINGGI (25/8/2025) - Anggota DPRD Sumbar, Rafdinal gelar sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Barat No 16 Tahun 2019 bersama Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin.
Sosialiasi Perda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil itu, digelar di Ruang Pertemuan Kantor Camat Guguk Panjang, Kota Bukittinggi, Senin.
Menurut Rafdinal yang juga Anggota Komisi III DPRD Sumatera Barat, Bukittinggi memiliki potensi UMKM sangat besar, karena faktor sebagai kota wisata.
“Dengan banyaknya wisatawan yang datang, kuliner dan produk lokal khas Bukittinggi selalu jadi incaran untuk cenderamata. Hal ini menjadi peluang besar bagi UMKM setempat untuk berkembang dan memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian daerah,” terang Rafdinal.
Disampaikan Rafdinal, dalam beberapa hari ke depan, seluruh anggota dewan provinsi akan turun langsung ke daerah pemilihan, untuk melaksanakan sosialisasi perda ini.
Ia sengaja memilih Perda No 16 Tahun 2019 sebagai materi sosialisasi, karena setiap daerah memiliki tantangan berbeda dalam pengembangan UMKM.
Sementara, Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis menyampaikan, koperasi dan UMKM ibarat dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan.
Keduanya memiliki peran penting dan saling melengkapi dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Koperasi jadi wadah kebersamaan dan penguatan ekonomi anggota, sementara UMKM hadir sebagai motor penggerak ekonomi rakyat melalui usaha produktif yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan,” terangnya.
“Dengan sinergi keduanya, perekonomian daerah akan semakin kuat dan berdaya saing,” ujarnya.
Anggota DPRD Bukittinggi, Arnis Malin Palimo yang ikut hadir dalam kegiatan menambahkan, cita-cita bersama untuk memajukan Koperasi dan UMKM dapat terwujud dengan baik.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan yang dihadapi UMKM, terutama keterbatasan modal usaha dan lemahnya manajemen keuangan.
“Kedua hal ini merupakan masalah yang perlu segera diatasi agar UMKM dapat tumbuh lebih sehat, mandiri dan berkelanjutan,” ujarnya. (*)
Editor : Mangindo Kayo