DPRD Sumbar Gelar Penutupan Masa Sidang III 2024/2025 dan Pembukaan Masa Sidang I 2025/2026, Ini yang Telah Dikerjakan

×

DPRD Sumbar Gelar Penutupan Masa Sidang III 2024/2025 dan Pembukaan Masa Sidang I 2025/2026, Ini yang Telah Dikerjakan

Bagikan berita
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD yang digelar tanggal 25-31 Juli 2025 ke Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy pada sidang paripurna, Rabu siang. (humas)
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman menyerahkan laporan hasil reses anggota DPRD yang digelar tanggal 25-31 Juli 2025 ke Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy pada sidang paripurna, Rabu siang. (humas)

PADANG (27/8/2025) – Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengungkapkan, pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan di masa persidangan tahun 2024/2025, dikerjakan dengan semangat efesiensi serta pembatasan anggaran.

“Dengan sejumlah perubahan, kita akhirnya mengatur anggaran dan kegiatan sedemikian rupa, agar semua target kinerja dapat kita wujudkan, meskipun terdapat efisiensi anggaran,” ungkap Evi Yandri.

Hal itu disampaikannya, saat memimpin rapat paripurna dengan acara Penyampaian Laporan Reses dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 serta Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun 2025/2026, Rabu.

Dalam sidang paripurna itu, dia tampak didampingi Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria dan M Iqra Chissa Putra serta Maifrizon (Sekretaris DPRD Sumbar). Dari eksekutif, hadir Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy serta pimpinan OPD lainnya.

Evi Yandri menegaskan, dalam melaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, efesiensi dan pembatasan anggaran jadi kendala tersendiri. Karena, banyak tugas-tugas yang harus dikerjakan dan dilakukan, beriringan dengan efisiensi dan pembatasan anggaran itu.

Dikatakan Evi Yandri, masa persidangan ketiga Tahun 2024/2025, dimulai dari tanggal 30 April hingga 27 Agustus 2025 sebagaimana diatur dalam Pasal 161 Ayat (1) huruf c Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat, telah dilaksanakan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan yang jadi kewenangan anggota legislatif.

Dalam pelaksanaan Fungsi Pembentukan Perda, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Ranperda tentang RPJMD 2025-2029, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024.

Semenara, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren belum bisa ditetapkan dikarenakan membutuhkan tambahan waktu.

“Untuk penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025, akan ditetapkan tanggal 28 Agustus 2025 besok,” ungkap Evi Yandri.

Dalam masa sidang ketiga ini, DPRD Sumbar juga telah menetapkan perubahan Peraturan DPRD No 1 Tahun 2022 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Barat.

“Peraturan Tata Tertib ini telah bisa dijadikan pedoman terbaru bagi DPRD untuk memaksimalkan pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan yang telah diberikan peraturan perundang-undangan,” ungkap Evi Yandri.

Dalam pelaksanan fungsi anggaran, DPRD bersama pemerintah daerah telah melaksanakan rapat kerja dengan pemerintah daerah membahas Perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025.

Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD melalui komisi-komisi dan Bapemperda, telah melakukan kegiatan rapat-rapat, maupun kunjungan lapangan terkait dengan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan Peraturan Gubernur yang jadi peraturan pelaksana dari Perda serta pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan OPD yang telah dialokasikan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat.

“Dari pengawasan tersebut, cukup banyak cacatan dan rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah Daerah dan OPD terkait sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaannya,” ungkap dia.

Dalam rapat paripurna itu, juga dibacakan laporan pelaksanaan reses masa persidangan Ketiga Tahun 2024/2025 yang digelar tanggal 25-31 Juli 2025.

Dari pelaksanaan reses tersebut, telah ditampung berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat dan Pemerintah Daerah, terkait kebutuhan dalam penyelenggaraan pembangunan daerah.

“Aspirasi yang ditampung itu berupa usulan baru, maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindak lanjuti, dalam program pembangunan daerah pada masa lalu,” ungkap Evi Yandri.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, menurut Evi Yandri, merupakan tugas dan tanggungjawab bersama untuk memperjuangkannya, baik bagi anggota DPRD maupun Pemprov Sumatera Barat.

“Semoga aspirasi masyarakat dimaksud, nantinya bisa ditampung kedalam program pembangunan daerah,” harap dia.

Banyak Tantangan

Dikatakan Evi Yandri, pada masa persidangan pertama Tahun 2025/2026 ini, cukup banyak agenda penting yang mesti dilaksanakan.

Di antaranya, pembahasan KUA-PPAS Tahun 2026, Pembahasan Ranperda APBD Tahun 2026, pelaksanaan hari jadi Sumatera Barat, pembahasan Ranperda tentang Kemudahan Berusaha.

Kemudian, Ranperda tentang SPBE, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Penyertaan Modal pada PT Jamkrida.

“Juga masih ada tugas-tugas lain yang sudah direncanakan dalam Renja dan Rencana Anggaran DPRD Tahun 2025,” ungkap Evi Yandri.

Pada momentum penutupan masa sidang ketiga tahun 2024/2025 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2025/2026, Evi Yandri membacakan keputusan Pimpinan DPRD Sumatera Barat No 08/Kep-Pim/2025 tentang Penetapan Pimpinan dan Anggota Pembahasan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Ranperda ini nantinya akan dibahas Komisi III DPRD Sumbar dengan stuktur pimpinan, H Irwan Zuldani sebagai Ketua, Muchlis Yusuf Abit (Wakil Ketua) dan H Daswanto. (Sekretaris)

Kinerja Semester I Mahyeldi-Vasko

Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasko Ruseimy dalam sambutannya memaparkan capaian pembangunan daerah selama tahun 2025 khususnya pada Triwulan I.

Disampaikan, pertumbuhan ekonomi Sumbar tercatat sebesar 4,66 persen. Capaian ini menunjukkan fondasi ekonomi daerah cukup kuat, meski dinamika ekonomi global masih penuh tantangan.

Vasko juga menyampaikan berbagai program strategis yang telah dilaksanakan, di antaranya penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta ekonomi kreatif dan pariwisata yang berbasiskan kearifan lokal.

Selain itu, Vasko menegaskan, pemerintah juga fokus meningkatkan kualitas infrastruktur antarwilayah untuk memperkuat konektivitas serta mendorong digitalisasi layanan publik agar lebih efisien, bersih, dan transparan.

“Upaya reformasi birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani terus menjadi prioritas, seiring dengan penguatan fungsi pengawasan di daerah,” ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan DPRD Sumbar yang telah mengawal jalannya program pembangunan. Sinergi eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberlanjutan pembangunan.

“Pemerintah daerah akan terus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan agar dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ungkap dia.

“Tujuan kita bukan hanya pertumbuhan angka, tapi kesejahteraan rakyat yang merata,” tegasnya. (*)

Editor : Mangindo Kayo