Rutan Padang Jadikan Rehabilitasi 'Jalan Pulang' bagi Ratusan Napi Narkoba

×

Rutan Padang Jadikan Rehabilitasi 'Jalan Pulang' bagi Ratusan Napi Narkoba

Bagikan berita
Dok. Ist
Dok. Ist

Padang (12/10/2025) — Ratusan narapidana kasus narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang, Sumatera Barat, diberi kesempatan kedua untuk menata hidup melalui program rehabilitasi terpadu.

Tahun 2025 ini, Rutan Padang menargetkan 250 narapidana mengikuti program pemulihan mental dan perilaku tersebut.

“Rehabilitasi ini bukan sekadar program formalitas, tapi jalan bagi mereka untuk kembali jadi pribadi yang lebih baik,” ujar Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah.

Dari target 250 orang, sebanyak 125 napi telah menyelesaikan tahap pertama yang dimulai sejak Agustus hingga Oktober.

Mereka menjalani rehabilitasi selama 90 hari dengan pendampingan intensif dari tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar.

Tahap kedua dijadwalkan berlangsung Oktober–Desember, menyasar 100 napi lainnya.

Seleksi ketat tengah dilakukan oleh tim medis Rutan untuk memastikan peserta yang lolos benar-benar memenuhi kriteria.

Mereka akan menempati blok khusus rehabilitasi (Blok B) yang telah disiapkan.

Program ini bukan sekadar mengubah perilaku, tapi juga menyentuh sisi spiritual dan keterampilan napi.

Selama masa rehabilitasi, peserta mengikuti penyuluhan, pembinaan keagamaan, edukasi kesehatan mental, hingga pelatihan keterampilan yang bisa jadi bekal hidup setelah bebas.

Menariknya, napi yang mengikuti program dengan baik juga akan mendapatkan kemudahan administratif, seperti remisi, cuti bersyarat, hingga pembebasan bersyarat.

“Ini bentuk pembinaan maksimal. Kami ingin ketika mereka keluar nanti, mereka bukan lagi pelaku, tapi penyintas—orang yang siap membangun hidupnya kembali,” tegas Mai.

Program rehabilitasi ini menjadi bagian dari upaya Rutan Padang memutus rantai penyalahgunaan narkotika dari dalam lapas, sekaligus membuka peluang “jalan pulang” bagi para napi untuk kembali ke masyarakat dengan identitas baru.

Sebelumnya suasana tenang di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang mendadak ramai, Jumat malam kemaren.

Petugas Rutan bersama aparat TNI dan Polri menggelar razia gabungan di Blok Imam Bonjol untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan di dalam lingkungan pemasyarakatan.

Operasi dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) bersama jajaran struktural Rutan Padang.

Razia ini juga melibatkan regu jaga, staf pengamanan, serta CPNS 2025.

Kepala Rutan Padang, Mai Yudiansyah, menyebut razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kami ingin memastikan lingkungan rutan aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan. Razia ini adalah bentuk komitmen kami menjaga keamanan pemasyarakatan,” ujarnya.

Selama razia berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib tanpa insiden yang mengganggu jalannya kegiatan.

Petugas juga melakukan pendataan hasil pemeriksaan untuk dilaporkan secara resmi kepada Kakanwil Kemenkumham Sumbar dan Ditjen Pemasyarakatan.

Razia seperti ini bukan pertama kalinya dilakukan.

Pihak Rutan Padang secara berkala melaksanakan operasi gabungan sebagai bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban.

Dengan sinergi lintas instansi, diharapkan situasi rutan tetap stabil dan kondusif.

Sebelumnya, bukan sekadar rutinitas, razia malam yang digelar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Jumat (10/10/2025).

Razia ini menjadi bukti nyata komitmen lembaga itu dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang benar-benar bersih dari narkoba dan barang terlarang.

Di bawah komando Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, tim gabungan yang terdiri dari petugas internal Lapas dan aparat Polsek Padang Barat menyisir setiap blok hunian warga binaan.

Tak ada sudut kamar yang luput dari pemeriksaan menyeluruh.

“Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini kami terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus komitmen untuk mewujudkan Lapas bersih narkoba,” ujar Junaidi Rison.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden.

Khususnya dalam hal penguatan reformasi hukum dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.

Hasilnya, petugas menemukan beberapa barang terlarang non-narkotika seperti kabel liar, gunting, botol kaca, dan benda logam.

Namun, tidak ditemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar warga binaan.

Menurut Junaidi, temuan itu menunjukkan bahwa upaya pengawasan dan pembinaan yang dilakukan selama ini mulai menunjukkan hasil positif.

“Kami terus memperketat pengawasan dengan cara yang lebih humanis, tanpa mengabaikan hak-hak warga binaan. Sinergi dengan Polri menjadi kunci menjaga integritas lembaga ini,” tegasnya.

Lapas Padang bertekad menjadikan razia seperti ini sebagai kegiatan berkelanjutan, bukan hanya untuk penertiban.

Tapi juga membangun budaya disiplin dan transparansi di dalam tembok pemasyarakatan.

(*)

Editor : Pariyadi Saputra