Penggerebekan di Gedung Tua Rimbo Kaluang, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu

×

Penggerebekan di Gedung Tua Rimbo Kaluang, Pria 30 Tahun Ditangkap Polisi dengan Barang Bukti Sabu

Bagikan berita
Pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Padang pada Sabtu kemaren (Dok. Satresnarkoba Polresta Padang)
Pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Padang pada Sabtu kemaren (Dok. Satresnarkoba Polresta Padang)

PADANG (14/10/2025) — Aksi seorang pria berinisial LAM (30) akhirnya terungkap setelah Satresnarkoba Polresta Padang menggerebek sebuah gedung di Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Minggu sore.

L ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu siap pakai.

Penggerebekan ini bukan hasil operasi biasa.

Aksi cepat polisi berawal dari laporan masyarakat yang resah melihat aktivitas mencurigakan di gedung tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di sebuah gedung di Rimbo Kaluang,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Selasa.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua paket plastik bening berisi kristal sabu, satu pak plastik klip bening, satu timbangan digital, serta satu unit ponsel Android merek Oppo biru.

Saat diinterogasi, L mengakui barang haram tersebut miliknya dan digunakan untuk konsumsi pribadi.

Kini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk penyidikan lebih lanjut.

Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih besar di balik kasus ini.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Padang. Kami mengimbau masyarakat terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan,” tegas AKP Martadius.

Penangkapan L menambah daftar panjang pengungkapan kasus narkoba di Kota Padang.

Lokasi-lokasi sepi dan bangunan tak terpakai kini kerap menjadi “markas dadakan” bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, yang menjadi tantangan serius bagi aparat. (*)

Editor : Pariyadi Saputra