Pengawasan Diperketat, Lapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Deteksi Dini di Blok Hunian

×

Pengawasan Diperketat, Lapas Narkotika Tanjungpinang Lakukan Deteksi Dini di Blok Hunian

Bagikan berita
Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Melakukan Pemeriksaan di Salah Satu Blok Hunian (*)
Petugas Lapas Narkotika Tanjungpinang Melakukan Pemeriksaan di Salah Satu Blok Hunian (*)

TANJUNGPINANG, (8/10/2025) — Upaya memperketat pengawasan dan mencegah peredaran barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan terus ditingkatkan.

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Fokus pemeriksaan diarahkan pada blok Hang Kasturi (R2) dan Hasanudin. Setiap ruang dan barang milik WBP diperiksa secara detail untuk memastikan tidak ada benda yang dilarang beredar di dalam Lapas.

Langkah ini merupakan bagian dari deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus tindak lanjut dari arahan pimpinan Ditjenpas.

Pemeriksaan juga dilakukan untuk merespons isu negatif terkait dugaan penggunaan alat komunikasi di blok hunian.

Kegiatan pengawasan dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Heru Trisulistiyono, bersama Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Encup Supriyadi, serta Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Indra Kesuma.

Pengamanan di lapangan turut melibatkan Kalapas Narkotika Tanjungpinang, Porman Siregar, beserta jajarannya.

Kalapas Porman Siregar menegaskan, pemeriksaan rutin semacam ini penting untuk menjaga integritas lembaga pemasyarakatan dan memastikan keamanan tetap terkendali.

“Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran. Siapa pun yang melanggar, baik WBP maupun petugas, akan ditindak sesuai ketentuan,” ujarnya, Rabu.

Menurutnya, pengawasan berlapis menjadi langkah utama dalam mewujudkan Lapas yang tertib dan bebas dari peredaran barang terlarang.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri Heru Trisulistiyono, menambahkan, kegiatan tersebut juga bagian dari implementasi Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju — deteksi dini gangguan kamtib, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

“Kami ingin memastikan seluruh Lapas di Kepri memperkuat kontrol internal agar potensi gangguan bisa dicegah sejak dini,” kata Heru.

Pemeriksaan berlangsung kondusif dan menjadi momentum evaluasi bagi petugas untuk terus memperkuat pengawasan serta transparansi di lingkungan Lapas.(*)

Editor : Veby Rikiyanto
Sumber : Rilis