PADANG (13/10/2025) - Pendapatan Daerah Kota Padang Tahun 2026 diusulkan sebesar Rp2,65 triliun. Angka ini berkurang Rp345,8 miliar atau turun 11,52 persen dari kesepakatan yang telah dituangkan dalam KUA PPAS Tahun 2026 sebesar Rp3 triliun lebih.
Konsekwensi atas terjadinya pengurangan di sisi pendapatan daerah, berimbas langsung pada belanja daerah. Dari semula disepakati sebesar Rp3,31 triliun pada KUA-PPAS, jadinya hanya sebesar Rp2,79 triliun pada Rancangan APBD 2026. Terjadi pengurangan Rp524,4 miliar atau 15,8 persen.
“Penurunan penerimaan daerah, sangat berdampak terhadap belanja. Banyak kegiatan dari program unggulan tahun 2025-2029 yang telah disepakati pada KUA-PPAS 2026, tidak bisa dibiayai pada Rancangan APBD Tahun 2026,” ungkap Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir.
Realita itu disampaikan Maigus, pada rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda hantaran Rancangan APBD Tahun 2026, Selasa.
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Padang, Muharlion didampingi para wakil ketua, yaitu Mastilizal Aye, Osman Ayub, dan Jupri.

Juga ikut hadir, Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar serta segenap anggota DPRD Padang dari 8 fraksi yang ada di periode 2024-2029.
Dari eksekutif, tampak mendampingi Maigus Nasir, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang, Andree Algamar, para asisten dan pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.
Dijelaskan Maigus, turunnya pendapatan daerah sebesar 11,52 persen ini, berakibat langsung pada sejumlah kegiatan yang telah disepakati di KUA PPAS 2026.
“Pembangunan jalan, jembatan, program pengendalian banjir, pembangunan 2 kantor lurah, hibah dan kegiatan dalam rangka pemberdayaan masyarakat serta kegiatan-kegiatan lainnya, jadi tak memiliki alokasi anggaran lagi,” terang Maigus.

Dikatakan Maigus, pendapatan daerah di Rancangan APBD Tahun 2026 meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), direncanakan sebesar Rp1,12 triliun.
“Target PAD 2026 ini, sama dengan target yang telah disepakati pada KUA-PPAS Tahun 2026,” ungkap Maigus
Sementara, pendapatan transfer pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp1,87 triliun, akhirnya disesuaikan jadi Rp1,53 triliun. Berkurang sebesar Rp345,8 miliar atau turun 18,4%.
Berkurang sebesar 18,4 persen ini, ungkap Maigus, merujuk Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan No: S-62/PK/2025 tentang penyampaian rancangan alokasi transfer ke daerah tahun 2026.
Kemudian, berdasarkan surat kepala Bapenda Provinsi Sumatera Barat perihal penyampian pagu bagi hasil pajak provinsi pada Perubahan APBD Sumbar Tahun 2025 yang secara total, pendapatan daerah berkurang sebesar Rp345,8 miliar rupiah atau turun 11,52 % dari semula Rp3 triliun jadi Rp2,65 triliun.

Untuk penerimaan pembiayaan daerah, urai Maigus, pada KUA-PPAS telah disepakati sebesar Rp340,5 miliar yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun 2025 sebesar Rp81 miliar dan rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp259,5 miliar.
“Setelah memerhatikan perkembangan pelaksanaan APBD 2025 dan kemampuan keuangan daerah untuk pembayaran utang di tahun 2027 sampai dengan 2029, maka pada Rancangan APBD tahun 2026, diproyeksikan Silpa Tahun 2025 jadi sebesar Rp65,9 miliar,” ungkap Maigus.
“Catatan untuk penurunan perkiraan Silpa tahun 2025 ini, Padang tidak jadi melakukan pinjaman sebesar Rp37,4 miliar di tahun 2025.”
“Sedangkan rencana pinjaman di tahun 2026, disesuaikan kembali jadi Rp81,4 miliar, sehingga penerimaan pembiayaan tahun 2026 disesuaikan dari Rp340,5 miliar jadi Rp147,4 miliar atau menurun sebesar Rp193 miliar,” tambahnya.
Dari uraian itu, ungkap Maigus, terjadi penurunan penerimaan daerah yang bersumber dari penurun pendapatan transfer sebesar Rp345,8 miliar ditambah penyesuaian penerimaan pembiayaan sebesar Rp193 miliar.
“Sehingga, secara total penerimaan daerah pada Rancangan APBD yang kami sampaikan ini menurun sebesar Rp538,9 miliar dari penerimaan daerah yang telah kita sepakati pada KUA-PPAS tahun 2026,” tukas Maigus.
Dikatakan Maigus, sebangun dengan penurunan di sisi pendapatan, belanja daerah juga alami penurunan tajam dari Rp3,31 triliun pada KUA-PPAS jadi Rp2,79 triliun pada rancangan APBD 2026 atau menurun sebesar Rp524,4 miliar (15,8 persen).

“Sementara, belanja daerah yang bersumber dari rencana pembiayaan utang daerah sebesar Rp81,4 miliar lebih banyak dialokasikan untuk pembangunan infrastuktur program revitalisasi Pasar Raya, Kota Tua dan Revitalisasi Kawasan Pantai Padang,” ungkap Maigus.
Ditengah tekanan kemampuan keuangan itu, Kota Padang juga masih dibebani kewajiban untuk menyukseskan program Sekolah Rakyat sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 14 Tahun 2025.
“Program sekolah rakyat ini, mesti didukung pemerintah provinsi dan kabupaten /kota berupa penyiapan lahan, perizinan dan penyiapan guru serta tenaga pendidik sesuai dengan kewenangannya. Untuk tahun 2026, Padang alokasikan Rp17 miliar untuk pengadaan tanah untuk lokasi sekolah rakyat. Sedangkan pembangunan fisiknya, bersumber dari APBN,” ungkap Maigus.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, pada rancangan APBD 2026 ini hanya alokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 kepada PT SMI sebesar Rp10,7 miliar.
Akan Dicermati Secara Detail
Ketua DPRD Padang, Muharlion mengapresiasi berbagai strategi yang telah dirancang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka mengatasi berbagai kendala baru yang sebelumnya tak masuk dalam pembahasan KUA PPAS, pada Rancangan APBD Tahun 2026.
“Selanjutnya, DPRD melalui Banggar, komisi dan fraksi-fraksi akan menelaah setiap pos anggaran secara detail. Tujuannya satu, yaitu menghasilkan APBD yang benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat dan kemajuan Kota Padang,” kata Muharlion.
Muharlion menegaskan, Banggar DPRD bersama TAPD Padang, berkomitmen untuk menuntaskan pembasan Rancangan APBD 2026 ini sesuai jadwal yakni telah disahkan sebelum berakhirnya bulan November 2025 ini. (adv)
Editor : Mangindo Kayo